Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Salahnya Dimana Ya? Ada Jam Malam, Jumlah Kasus Covid-19 Tetap Naik

Ahmad Yani • Minggu, 3 Januari 2021 | 18:53 WIB
Petugas gabungan saat memeriksa identitas pengunjung cafe saat razia jam malam di Kota Malang. (Laoh Mahfud/Radar Malang)
Petugas gabungan saat memeriksa identitas pengunjung cafe saat razia jam malam di Kota Malang. (Laoh Mahfud/Radar Malang)
MALANG KOTA – Pemberlakukan aturan jam malam di Kota Malang telah berlangsung sepekan. Mulai digeber sejak 29 Desember 2020 lau, kebijakan tersebut bakal berlanjut hingga 8 Januari mendatang.

Ketentuan jam malam itu sesuai surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur dengan tujuan untuk menekan angka penambahan kasus Covid-19. Namun di Kota Malang, hingga saat ini masih masuk dalam zona merah Covid-19 karena penambahan angka kasusnya tetap tinggi.

Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan, keberhasilan jam malam tersebut tidak bisa diukur day to day. Penerapan SE tersebut bersifat menekankan pengetatan di seluruh wilayah Jawa Timur. "Dimana mobilisasi orang tidak terlalu tinggi diharapkan pergerakan lokal dapat diminimalisir," katanya.

Dia menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Apalagi, angka positif Covid-19 di Kota Malang bertambah 46 orang menjadi 3.776 orang per 2 Januari lalu.”SE tersebut diharapkan jadi acuan untuk membangun pesan 3M dan kedisiplinan prokes pada masyarakat," tandasnya.

Pewarta: Aditya Novrian

Editor : Ahmad Yani
#Jam Malam #penuhi prokse #JPRM #RMO #kasus covid #edaran gubernur #dit