Dari hasil evaluasi hari pertama pada satu titik e-Parking di pintu masuk kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Stadion Gajayana), setoran retribusi parkir ada kenaikan 200 persen. Jika menggunakan sistem parkir manual, dalam sehari setoran hanya Rp 1 juta, dengan pakai e-Parking langsung melonjak menjadi Rp 3 juta. Hasil itu diperoleh pada Senin mulai sekitar pukul 10.00 hingga 22.00.
Dari pengamatan Jawa Pos Radar Malang selama beberapa jam di e-Parking Stadion Gajayana, tampak pengguna jasa parkir memang masih bingung menggunakan e-Parking. Banyak di antara mereka yang langsung menerobos masuk melintasi mesin e-Parking. Mereka belum tahu bagaimana caranya, padahal harusnya tinggal tekan tombol di mesin e-Parking untuk mengambil struknya. Sehingga petugas dinas perhubungan beberapa kali dengan telaten mengarahkan cara mengambil struk.
”Iya bingung banget, soalnya kan biasanya bayar di situ (manual),” terang Elin, salah satu pengguna jasa parkir kemarin (5/1). Tapi dia mengaku senang dengan adanya e-Parking ini. Karena pembayaran bisa lebih tertib. Uang yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas pemerintah secara resmi. Kemungkinan ada kebocoran cukup kecil. ”Senang bisa lebih tertib,” ungkap dia.
Sama halnya Elin, pengendara lain asal Blimbing, Vina, saat ditemui mengaku salut Pemkot Malang sudah menerapkan e-Parking. Harusnya ini sudah ada sejak lama sehingga aliran uang parkir lebih jelas, yakni masuk kas pemerintah dan bisa untuk pembangunan. Namun jika tetap dengan sistem manual, risiko uang parkir ”menguap” entah ke mana sangat besar sehingga pemasukan Pemkot Malang dari retribusi parkir selalu kecil. ”Lebih tenang sih. Soalnya ini kan resmi dari pemerintah, jadi lebih enak begini,” terang Vina.
Pengunjung Mal Olympic Garden yang parkir di halaman Stadion Gajayana, Agnez, juga mengatakan setuju dengan e-Parking itu. ”Ini lebih baik, jadi lebih tertib,” terang Agnes. Untuk tarif e-Parking sendiri masih flat sesuai perda, yakni motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, sedangkan bus Rp 10 ribu. Belum ada pembatasan jam parkir.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya mengakui, masih banyak pengendara yang bingung dengan sistem parkir baru ini. ”Hari pertama itu masih belum terbiasa masyarakat, main terobos aja. Untuk hari kedua ini masyarakat relatif bisa menyesuaikan,” terang Mustaqim.
Mantan Lurah Bunulrejo itu menambahkan, ada kenaikan setoran yang cukup signifikan dengan e-Parking ini. Dalam kondisi pandemi, di satu loket saja bisa mendapat Rp 3 juta, padahal biasanya dalam sehari hanya dapat setoran maksimal Rp 1 juta. Dalam sistem e-Parking ini, semua pengguna jasa parkir juga terdata dengan baik sehingga risiko penyelewengan retribusi parkir oleh petugas sangat kecil. Karena data terekam di sistem komputerisasi.
Pewarta: Intan Refa
Editor : Ahmad Yani