Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Larangan Duduk di Kursi Jalan Ijen Kota Malang Diabaikan Lagi

Ahmad Yani • Senin, 8 Februari 2021 | 01:49 WIB
Warga nekat duduk di bangku taman Jalan Ijen meski sudah ada larangan. (Laoh Mahfud/Radar Malang)
Warga nekat duduk di bangku taman Jalan Ijen meski sudah ada larangan. (Laoh Mahfud/Radar Malang)
MALANG KOTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kembali menyesalkan perbuatan oknum tak bertanggungjawab yang merusak bambu dan tali sebagai penanda larangan duduk di kursi sepanjang Jalan Ijen. Itu terlihat pada Minggu siang (7/2), saat sejumlah warga kembali duduk berdempetan di lokasi terlarang tersebut.

Kepala DLH Kota Malang Rinawati mengatakan, akan melakukan pemasangan kembali tali dan bambu untuk mencegah warga duduk-duduk. ” Pengawasan tetap terus kami lakukan agar fasilitas tersebut tak lagi digunakan untuk duduk-duduk dulu, termasuk yang di sana (Jalan Ijen),” katanya

Tim DLH Kota Malang juga bergerak setiap hari untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Terutama mengenai pemasangan larangan duduk berdekatan. Memang diakui oknum tak bertanggungjawab kerap melakukan tindakan pengerusakan demi duduk di sana. ”Padahal, penerapan menjaga jarak dan membatasi kerumunan sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang," tandasnya.

Pewarta: Aditya Novrian Editor : Ahmad Yani
#Pandemi Covid-19 #ppkm #Kota Malang #pelanggaran prokes