"Kami sudah menerima pengaduan dari nasabah Bumiputera. Selanjutnya kami akan meneruskan aduan ke OJK pusat. Karena kewenangan kami hanyalah memberikan fasilitas bagi para nasabah tersebut," jelas Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri, Kamis (11/2).
- Baca Juga : Sehari 3 Kebakaran, UPT Damkar Kewalahan
Priyo Santoso, Koordinator Wilayah Malang Raya Korban AJB Bumiputera mengatakan, pihaknya sudah mengikuti zoom meeting dengan pihak Bumiputera, OJK Malang, dan korban dari wilayah lain di Jawa Timur dan Regional IV Surabaya. "Kalau di seluruh Jawa Timur, totalnya ada 900 orang yang terdaftar di kami. Rata-rata, banyak yang mengikuti asuransi dana kelangsungan belajar hingga pertanggungan single premi," jelas dia.
Ia berharap setidaknya bulan Maret sudah ada kejelasan langkah konkrit dari perusahaan untuk nasabah yang telah membayar premi, termasuk untuk memperbaiki kinerja Bumiputera.
Sementara itu,ketika dikonfirmasi pihak Bumiputera Malang, mereka tidak berkenan memberikan tanggapan. Karena kewenangan untuk memberikan penjelasan adalah AJB Bumiputera 1912 pusat.
"Kejadian ini secara nasional, tidak hanya di wilayah kami saja. Kalau terkait apa yang disampaikan perusahaan, tidak ada yang kami sampaikan, semua satu pintu dari pusat. Kami di daerah mengikuti kebijakan pusat," pungkas Agus Riskiyanto, Kepala AJB Bumiputera 1912 Kanwil Malang.
Sebelumnya, puluhan nasabah mendatangi kantor AJB Bumiputera dan menempelkan setiker bertuliskan "Kantor Ini Dalam Pengawasan Nasabah Pemegang Polis" dan karangan bunga bertuliskan "Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Turut berduka cita atas matinya hati nurani Direksi AJB Bumiputera 1912 di Usia 109 Tahun,". Tak hanya itu, sejumlah nasabah juga sempat menabur bunga.
Pewarta : Errica Vannie Editor : Shuvia Rahma