Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Usai Sebar Angket, Begini Tuntutan Pedagang Pasar Besar Malang

Ahmad Yani • Kamis, 4 Maret 2021 | 19:12 WIB
Kondisi Pasar Besar Kota Malang yang akan direvitalisasi Pemkot Malang. (Dok/Radar Malang)
Kondisi Pasar Besar Kota Malang yang akan direvitalisasi Pemkot Malang. (Dok/Radar Malang)

MALANG KOTA - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merevitalisasi Pasar Besar tahun ini nampaknya bakal terkendala. Karena pedagang Pasar Besar merasa keberatan dengan rencana pembangunan pasar yang pernah terbakar sebanyak 3 kali tersebut.

Alasannya adalah pembangunan pasar di masa pandemi Covid-19 ini berisiko akan membuat 2.700 pedagang semakin terpuruk. Sebab, mereka harus ditempatkan di bedak sementara setidaknya dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Wali Kota Malang Sutiaji beberapa waktu lalu usai menggelar rapat pembahasan pradesain pembangunan Pasar Besar bersama dengan kepala diskopindag hingga Guru Besar Teknik Universitas Brawijaya Prof Dr Ir Mohammad Bisri MS.

”Pemerintah ini seharusnya memprioritaskan penanggulangan Covid-19 terlebih dahulu,” ujar M. Sultan Akbar, perwakilan pedagang pasar besar. Pedagang emas itu mengatakan bahwa dia bersama dengan 14 perwakilan pedagang lainnya hari ini (4/3) menemui Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika. Tujuannya adalah memberikan angket bukti penolakan pembangunan Pasar Besar dari pedagang. Sebanyak 15 pedagang besar yang akan menemui ketua DPRD yakni meliputi pedagang emas, pedagang sepatu, pedagang tas, pedagang pecah belah, dan pedagang kain.

”Kami sudah menyebar angket ke pedagang, memang belum tersebar seluruhnya (2.700 pedagang, Red), tapi sampai saat ini hasil dari angket itu adalah sebanyak 95 persen menyatakan keberatan atas pembangunan tersebut,” ujar Sultan.

Sultan tidak menampik bahwa kondisi Fisik Pasar Besar saat ini memerlukan pembenahan, namun dengan kondisi pandemi Covid-19, prioritas pedagang adalah bagaimana memulihkan pendapatan setiap harinya. ”Monggo kami pun setuju, tapi untuk saat ini kan tidak mungkin, apalagi pemkot juga belum rundingan dengan pedagang pasar, kok tiba-tiba diputuskan begitu saja,” sesalnya. Untuk saat ini pedagang tidak berpikir itu layak atau tidak. ”Jangan dibongkar dulu, titik,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika membenarkan bahwa hari ini akan melakukan hearing bersama dengan perwakilan pedagang besar. ”Iya ini masih sedang berlangsung hearing,” papar Made. Pihaknya siap menampung semua aspirasi dan keluhan dari pedagang Pasar Besar terkait rencana pembangunan.

Hal senada juga dikatakan oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Politikus Partai Demokrat itu mengaku siap bertemu dengan pedagang pasar besar terkait rencana pembangunan. ”Kalaupun perlu bertemu besok (hari ini) bisa, kami terbuka, kan tidak punya kepentingan apa-apa,” ujarnya.
Sutiaji mengatakan bahwa akan tetap melanjutkan rencana pembangunan meskipun masih di masa pandemi Covid-19. ”Tidak ada alasan untuk tidak membangun, wong kita selama pandemi saja masih bisa menyisihkan, ada alasan apa? Mungkin karena pedagang belum tahu (desainnya), jadi kami maklumi, tapi kami sudah punya rencana,” pungkasnya.(rmc/arl/c1/mas)

 
Editor : Ahmad Yani
#Pemkot Malang #polemik pedagang #Revitalisasi Pasar Besar