Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sutiaji Kerahkan Ketua RT Untuk Larang Warganya Mudik

Shuvia Rahma • Jumat, 2 April 2021 | 19:30 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji (ist)
Wali Kota Malang Sutiaji (ist)
MALANG KOTA - Pemerintah Pusat telah secara resmi melarang kembali untuk masyarakat kembali ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini.

Hal ini langsung diikuti oleh seluruh daerah khususnya di Kota Malang. Dalam pelaksanaanya Pemerintah Kota Malang akan melakukan pengawasan ketat di tingkat wilayah.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, instruksi Pemerintah Pusat akan dijadikan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan larangan mudik.

Baca juga : Tak Ada Larangan, Begini Syarat Ketat Mudik Lebaran 2021

"Kalau dilarang berarti kita lakukan bersama-sama larangan mudik itu. Saya ikut instruksi dari pusat," ujar Sutiaji.

Meski pada awalnya Pemerintah Pusat sempat mengizinkan masyarakat untuk mudik, Sutiaji juga telah mempersiapkan langkah antisipasi terkait hal tersebut dengan memperketat PPKM Mikro.

"Dulu kan diperbolehkan, sekarang tidak boleh kami langsung memperkuat di tingkat PPKM Mikro," tegas pria nomor satu di Kota Malang itu.

Pemkot Malang bakal mengintensifkan peran RT dalam pelaksanaan larangan mudik. Nanti disetiap RT akan turut memantau mobilitas dari warganya.

"Larangan ini akan kami sampaikan kepada RT dan RW. Nanti kami intensifkan larangan mudik. Sudah ada poskonya tinggal diperkuat saja," tutupnya.

Pewarta : M. Ubaidillah Editor : Shuvia Rahma
#Larangan Mudik #mudik lebaran #wali kota malang sutiaji