Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di beberapa jalur tikus yang ada di Kota Malang. Jalur yang dimaksud adalah ruas jalan yang kemungkinan digunakan pemudik untuk menghindari penyekatan.
Baca Juga:
7 Poin Persyaratan Perjalanan Dalam Periode Pelarangan Mudik
Panglima TNI Nyatakan KRI Nanggala-402 Tenggelam
Mengenai kapan penyekatan dilaksanakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jajaran Forkompinda Kota Malang. Setelah rapat dengan Gubernur Jawa Timur sore tadi (22/4), wilayah Malang Raya disepakati akan disekat di dua titik.
”Sesuai arahan Gubernur dan Polda Jatim tadi jalur perbatasan Malang-Lumajang dan Malang-Blitar akan ada penyekatan," ujar dia.
Dia juga kembali mengingatkan larangan ASN di lingkungan Pemkot Malang melakukan mudik lebaran. Apalagi pelararangan mudik sudah diteken per tanggal 22 April hingga 24 Mei mendatang. Dia berharap, aturan itu dapat dipahami dan dilaksanakan. ”Saya juga akan berkoordinasi dengan tiga kepala daerah Malang Raya membahas teknis penyekatan," tutupnya.
Pewarta: Aditya Novrian
Editor : Ahmad Yani