Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

TP PKK Galakkan Urban Farming, dari RT/RW hingga Perkantoran

Ahmad Yani • Kamis, 17 Juni 2021 | 03:12 WIB
Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji SSos MM saat panen tomat hasil urban farming. (Dispangtan Kota Malang/ist)
Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji SSos MM saat panen tomat hasil urban farming. (Dispangtan Kota Malang/ist)
MALANG KOTA - TP PKK Kota Malang terus bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menggalakkan program urban farming atau pertanian perkotaan. Hasilnya, saat ini urban farming sudah menjadi program di tingkat RT/RW sebagai upaya menghasilkan produk sayur-mayur sehat sekaligus ketahanan pangan keluarga.

“Program urban farming memberi kontribusi positif terhadap lingkungan. Pertama, memiliki nilai ekologi untuk membuat ruang terbuka hijau di perkotaan,” ujar Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni SH, Rabu (16/6).

Kedua, urban farming merupakan kegiatan produktif untuk memanfaatkan ruang terbuka serta sebagai optimalisasi lahan pekarangan dan lahan kosong sekitar rumah. Selain itu, juga membantu merestorasi lingkungan serta dapat memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk kompos.

Sri Winarni menambahkan, selain sebagai upaya pemanfaatan ruang terbuka atau berorientasi pada menanam di lahan kecil, urban farming juga bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Sehingga urban farming juga menjadi salah satu inovasi atau terobosan untuk pemenuhan ketahanan dan keamanan pangan di Kota Malang. ”Dispangtan juga sedang mengadakan lomba urban farming kelompok dasa wisma di kelurahan dan kelompok perangkat daerah. Sudah mulai penjurian sejak 24 Mei hingga 21 Juni 2021 nanti,” tuturnya.

Sri Winarni menambahkan, Kota Malang mempunyai misi mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif dan keterpaduan. Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah, serta kesejahteraan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur, daya dukung kota yang terpadu dan berkelanjutan, tertib penataan ruang serta berwawasan lingkungan.

Selain itu, lanjut Sri Winarni, sasarannya adalah meningkatnya kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup. “Dispangtan dalam hal ini turut membuat program-program yang berorientasi pada lingkungan hidup dalam subsektor tanaman, perikanan dan peternakan,” tuturnya.

Payung hukum yang mendasari program-program tersebut, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang, Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Malang Utara. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Barat.

Selain program pemerintah pusat dan provinsi, melalui APBD Kota Malang juga terdapat alokasi anggaran untuk optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui bantuan sarana produksi (Saprodi) pertanian untuk masyarakat. “Pada tahun 2020 terdapat beberapa kelompok penerima manfaat, yaitu Kelompok Tani Madyatama, Poktan Tanisari, Kelompok PKK RW 07, KWT Tani Mulyo I, Kelompok PKK RW 02, Gapoktan Unggul Makmur, Poktan Makaryo 1 dan Poktan Nusa Indah,” ujar Sri Winarni.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Malang sekaligus penggerak urban farming Widayati Sutiaji SSos MM mengatakan, kader PKK terus mengawal program urban farming hingga bisa berjaya di Kota Malang. Karena manfaatnya yang sangat luar biasa. “Jadi, urban farming ini harus tetap eksis dan PKK bekerja sama dengan Dispangtan Kota Malang melakukan pembinaan dan turun langsung ke lapangan,” ujar Widayati.

Melalui urban farming ini, kata dia, tidak hanya mendapatkan nutrisi sehat untuk keluarga, tapi juga bisa memanfaatkan lahan-lahan tidur serta membudayakan gotong-royong.

Pewarta: Intan Refa Editor : Ahmad Yani
#pertanian perkotaan #JPRM #dispangtan #urban farming #Kota Malang #TP PKK