Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tim Patroli PPKM Masih Temukan Banyak Pelanggaran SE Wali Kota Malang

Ahmad Yani • Senin, 5 Juli 2021 | 13:36 WIB
Pemkot Malang mengakui bila pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) masih banyak terjadi di sejumlah tempat. Salah satunya di sudut Kota Malang ini. (Darmono / Radar Malang)
Pemkot Malang mengakui bila pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) masih banyak terjadi di sejumlah tempat. Salah satunya di sudut Kota Malang ini. (Darmono / Radar Malang)
MALANG KOTA – Penertiban aturan PPKM Darurat tak hanya dilakukan tim gabungan Pemkot Malang saja. Tim di tingkat kelurahan juga bergerak untuk memberikaan sosialisasi dan teguran kepada warga yang melanggar aturan. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Seperti patroli yang dilakukan oleh tim gabungan Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun yang menurunkan personil Linmas, Babinsa, Kasit Kamtib dan Babinkamtibnas tadi malam (4/7). Mereka menyisir sejumlah tempat usaha yang masih buka hingga pukul 20.00 atau melayani pengunjung yang makan di tempat. Dari hasil patroli yang dilakukan, masih banyak warga yang belum mematuhi Surat edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.

Lurah Karangbesuki Syahrial Hamid menyampaikan, patroli akan dilakukan rutin selama dua hari sekali dengan pendakatan sosialisasi persuasif, untuk memperketat wilayah Karangbesuki. ”Himbauan ini masih berbentuk persuasif, dan akan rutin diadakan setiap dua hari sekali bersama gabungan wilayah kelurahan Karangbesuki,’’ ujar Syahrial.

Operasi dilakukan dengan menyisir wilayah padat usaha seperti Jalan Sigura-gura, Jalan Sunan Kalijaga, dan Jalan Sunan Pandanaran yang terpantau masih banyak orang berkerumun. Pihak kelurahan telah melakukan peringatan teguran dan memberikan surat edaran peraturan Wali Kota Malang dan menempelkannya di dinding tempat pemilik usaha agar mejadi perhatian.

”Sebagian pelaku usaha memang kecewa karena mereka harus tutup lebih awal dan tak bisa melayani pembeli yang makan di tempat. Mereka masih kurang memahami kenapa aturan tersebut dibuat, mereka ini yang kami edukasi,’’ tandasnya.

Namun jika setelah dilakukan pendekatan persuasif mereka masih nekat melanggar ketentuan, pihaknya tak segan untuk melakukan penertiban. ”Karena ini untuk kebaikan bersama, jika penyebaran Covid-19 bisa ditekan, tentu bisa kembali usaha secara normal,” tambahnya.

Pewarta: Fanda Yusnia
Editor : Ahmad Yani
#SE Wali Kota Malang #pelanggaran aturan #ppkm #Kota Malang #malang