Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

760 Penumpang KA Stasiun Kota Baru Malang Batal Berangkat

Ahmad Yani • Senin, 5 Juli 2021 | 14:52 WIB
Ilustrasi perawatan dilakukan petugas PT KAI di Stasiun Kota Malang setelah dilakukan pembatalan jadwal perjalanan KA untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. (Darmono/ Radar Malang)
Ilustrasi perawatan dilakukan petugas PT KAI di Stasiun Kota Malang setelah dilakukan pembatalan jadwal perjalanan KA untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. (Darmono/ Radar Malang)
MALANG KOTA – Dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dirasakan calon penumpang di Stasun Kota Baru Malang. Total sebanyak 760 orang batal berangkat. Hal itu karena PT KAI memutuskan meng-cancel jadwal keberangkatan kereta untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat.

Pembatalan keberangkatan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif. Dia menyebut bila pembatalan tak hanya berlaku untuk KA lokal saja, namun juga berlaku untuk KA jarak jauh.

Jumlah 760 calon penumpang yang batal berangkat itu terekap dari pemesanan tiket di selama 3 sampai 4 Juli. Dia membeberkan, untuk penumpang KA jarak jauh, ada sekitar 160 orang yang batal berangkat. Sedangkan KA lokal ada sekitar 600-an calon penumpang yang batal berangkat. ”Yang batal berangkat untuk jarak jauh ada 9 KA, sedangkan yang KA lokal ada 8,” papar Luqman.

Contoh KA jarak jauh yang dibatalkan yakni jalur KA Brawijaya Malang–Gambir (PP), KA Kertanegara Malang–Purwokerto (PP), dan KA Matarmaja Malang–Pasar Senen (PP). Sementara contoh untuk KA lokal yang dibatalkan yakni KA Penataran Malang–Surabaya. Tindak lanjut dari pembatalan tersebut, Luqman menyebut bila calon penumpang dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan contact center 121. ”Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen, di luar bea pesan oleh KAI,” tambahnya.

Dia menyebut bila proses pembatalan tiket tersebut dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari ke depan. Dihitung setelah jadwal keberangkatan KA. ”Informasi terkait proses pembatalan dapat menghubungi contact center KAI untuk mendapat panduan lebih lanjut,” imbuh Luqman. Dia menambahkan, pembatalan tersebut memang sengaja dilakukan PT KAI sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. (rmc/ulf/c1/by)
Editor : Ahmad Yani
#batal berangkat #stasiun kota baru malang #Kota Malang #ppkm darurat #jadwal perjalanan KA