Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Selama PPKM, Jumlah Nasabah Pegadaian Kota Malang Meningkat

Ahmad Yani • Senin, 16 Agustus 2021 | 22:46 WIB
ILEGAL: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengungkap fakta mengejutkan. Pegadaian swasta di Bumi Arema tidak ada yang legal. Ilustrasi Pegadaian By Radar Malang
ILEGAL: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengungkap fakta mengejutkan. Pegadaian swasta di Bumi Arema tidak ada yang legal. Ilustrasi Pegadaian By Radar Malang
MALANG KOTA – Selama masa pandemi dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jumlah nasabah PT Pegadaian (Persero) mengalami peningkatan. Meski jumlahnya tak sampai melejit, namun hal itu ikut meningkatkan omset harian.

"Lumayan ada peningkat nasabah di masa pandemi dan PPKM ini. Sehari yang datang bisa 100 sampai 150 orang, kalau dirata-rata bisa sekitar 120 orang per harinya," ujar Kepala Pegadaian Cabang Malang Anas Sulistyo.

Menurutnya, jumlah tersebut hanya yang datang langsung ke kantor pegadaian atau nasabah offline. Sementara jumlah nasabah online juga mengalami peningkatan. Apalagi di masa pandemi seperti ini, nasabah lebih suka melalui layanan online. "Jenis item yang biasa digadaikan para nasabah yakni emas, meskipun harga emas mengalami penurunan, namun tidak menyurutkan para nasabah. Karena, perekonomian saat ini susah, dan mereka juga membutuhkan uang untuk biaya hidupnya," tambahnya.

Tak hanya nasabah yang mengandaikan emas, cukup banyak masyarakat yang juga menginvestasikan tabungan emas. Meskipun angka kredit banyak, namun mereka yang menabung atau investasi juga hampir seimbang.

Pewarta: Roisyatul Mufidah
Editor : Ahmad Yani
#nasabah baru #investasi emas #ppkm #Kota Malang #Pegadaian