Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, saat meninjau kesiapan pusat perbelanjaan kembali beroperasi, Senin lalu (30/8). Selain mal, Sutiaji berharap PeduliLindungi juga diaplikasikan di tempat lainnya. “Kafe-kafe harapannya ada juga,” ujarnya.
Untuk cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi, diantaranya sebagai berikut:
Cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi
1. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store untuk pengguna android dan App Store untuk pengguna iOs (Iphone)
2. Aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
3. Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
4. Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang Anda daftarkan sebelumnya.
5. Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
6. Tekan ‘Daftar’.
7. Jika berhasil masuk, Anda akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
8. Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.
Cara Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki pusat perbelanjaan atau mal
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login.
2. Tekan menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk.
3. Tunjukkan hasil QR Code tersebut ke petugas penjaga pintu.
4. Hasil dari pemindaian tersebut akan menentukan apakah Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut atau tidak.
5. Apabila warna tersebut hijau, Anda diperbolehkan masuk.
6. Sementara itu, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
7. Terakhir, bila menunjukkan warna merah, Anda tidak diperbolehkan masuk.
Selain itu, pastikan anda sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama untuk bisa masuk ke mal. Serta, jaringan internet di gawai anda stabil untuk memudahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Pewarta: Andika Satria Perdana Editor : Shuvia Rahma