Salah satu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI mengabarkan info tersebut melalui media sosial mereka. “Mulai Kamis 16 September 2021, Cinema XXI sudah kembali melakukan kegiatan operasional di sejumlah daerah,” tulis Cinema XXI, dalam postingan di sosial media terbarunya.
Untuk dapat menonton film di bioskop, ada beberapa syarat yang wajib pengunjung patuhi. Pertama, calon pengunjung harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi di gawai mereka. Kedua, nantinya pengunjung akan di scan QR Barcode pada aplikasi PeduliLindungi. Menurut aturan pemerintah, hanya yang berwarna hijau boleh memasuki area bioskop.
Selanjutnya, anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan memasuki area bioskop. Persyaratan lainnya yakni tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Sementara itu, kuota maksimal pengunjung bioskop 50 persen. Hal tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 39/ 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kabar pembukaan bioskop ini juga disambut gembira oleh pengusaha mal di Malang Raya. Karena diprediksi mampu menaikan jumlah pengunjung di tempat perbelanjaan tersebut.
Sementara itu, menurut jadwal yang tertera pada aplikasi M-Tix. Bioskop di Malang yang telah beroperasi kembali diantaranya Araya XXI, Dieng, Matos Cinepolis, Mandala dan Transmart MX Malang. Beberapa film sudah bisa ditonton oleh masyarakat mulai hari ini.
Pewarta: Andika Satria Perdana Editor : Shuvia Rahma