Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi lantaran ada miss komunikasi antara pejabat pemerintahan kedua daerah tersebut. Pihak Pemkot Malang mengaku sudah meminta izin terlebih dahulu kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Malang.
"Pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak kemarin ada beberapa miss komunikasi dan miss koordinasi," ujarnya dalam konferensi pers kepada wartawan hari ini, Senin (20/9) di Balai Kota Malang.
"Di sana tidak ada sinyal untuk komunikasi secara detail di awal. Sehingga, ada miss komunikasi dan miss koordinasi dengan satgas yang saat itu berjaga di pintu depan," terang Erik.
Dia juga menerangkan, tidak ada pemaksaan dari rombongan wali kota untuk masuk kawasan Pantai Kondang Merak. "Kami hanya menginformasikan bahwa ada proses komunikasi yang sudah kami lakukan sebelumnya. Bahkan, rombongan awal kami posisi sudah di dalam," sambungnya.
Setelah mendapat teguran dari pihak Satgas Kabupaten Malang, rombongan wali kota meminta waktu sebentar untuk melakukan loading barang untuk kembali ke Kota Malang. Untuk durasi waktunya sendiri, mereka mengaku menghabiskan waktu 60 menit terkait persiapan tersebut.
Lebih lanjut, jajaran Pemkot Malang meminta maaf kepada masyakat atas kejadian yang menimbulkan perdebatan di ruang publik. Mereka mengaku akan mematuhi segala proses yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten Malang.
"Dalam konteks ini kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya. Selanjutnya, kami mengikuti proses yang nanti akan ditetapkan baik dari Polsek maupun Polres," tutup Erik.
Pewarta: Andika Satria Perdana Editor : Shuvia Rahma