Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya masih akan memanggil sejumlah pihak untuk melengkapi data dan mencari bukti-bukti pendukung. “Rencananya kami akan periksa tim yang berada di lapangan, termasuk tim penggali makamnya,” terang dia.
Lambannya proses penyelidikan tersebut disebabkan karena pihaknya harus mengumpulkan banyak data. “Kami masih terus mengumpulkan data-data yang masuk, makanya agak sedikit lama,” tambahnya.
Sejak Kamis (30/9) lalu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Malang. “Kami juga ingin memastikan apakah ada kerugian negara atau tidak,” ucapnya. Sehingga pihaknya bisa segera melakukan gelar perkara. “Segera kami lakukan gelar perkara setelah semua data dan dokumen lengkap,” kata Tinton.
Hingga kini, pihaknya juga masih berhati-hati dalam menerapkan pasal untuk perkara ini. “Kami masih belum simpulkan ini sebagai korupsi atau bukan, jadi masih harus didalami lagi. Setelah gelar baru kita bisa tahu pasal yang pas,” ucapnya.
Salah satu alasan yang membuat masalah tersebut bias adalah adanya kesukarelaan dalam pemotongan dana tersebut. “Makanya kami harus hati-hati apakah ini sukarela atau memang ada pembiayaan yang dipotong, itulah kenapa harus dilihat betul-betul. Karena kalau memang sukarela ya tidak bisa diapa-apakan,” tutup perwira dengan satu melati di pundaknya itu. (biy/nay/rmc) Editor : Farik Fajarwati