Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polda Gelar Pekara Kasus Dugaan Pelanggaran PPKM Wali Kota Malang

Shuvia Rahma • Kamis, 7 Oktober 2021 | 20:52 WIB
Rombongan Wali Kota Malang Sutiaji saat di Pantai Kondang Merak (Facebook/ist)
Rombongan Wali Kota Malang Sutiaji saat di Pantai Kondang Merak (Facebook/ist)
MALANG KOTA - Rabu (9/10/21) Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekkota Malang Erik Setyo Santoso terkait dugaan pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pejabat Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak, Bantur yang ditutup pada Minggu (19/9/21) pukul 10.00.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan jika Sutiaji dan Erik sudah hadir menjalani pemeriksaan. “Betul, Pak Wali Kota (Sutiaji) dan Sekda (Erik Setyo Santoso) telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 dan selesai 15.00,” terangnya melalui sambungan telpon pada pukul 18.00.

Pemeriksaan itu merupakan yang perdana dilakukan. “Ini baru yang pertama, sebelumnya kami jadwalkan dalam minggu ini antara hari ini (Rabu) sampai Jumat, ternyata sudah hadir,” tambahnya.

Meski tidak membeberkan apa materi pemeriksaan, Gatot mengatakan bahwa intinya tetap pada perkara gowes viral tersebut. “Intinya tetap pada gowes itu,” ucap dia.

Dari pemeriksaan itu, penyidik akan langsung melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. “Setelah itu langsung dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.

Seperti diketahui, perkara ini awalnya dilaporkan ke Polres Malang pada Senin (20/9) lalu dan telah dilakukan penyelidikan. Dengan dipanggilnya Wali Kota Malang dan Sekkota, total sudah ada 23 orang yang dipanggil kepolisian. “Dua kan di Polda, sisanya 21 itu di Polres Malang,” sebut Gatot.

Kesemuanya masih akan dipanggil lagi apabila diperlukan. “Kalau oleh penyidik dirasa kurang, entah Pak Wali atau yang lain akan dipanggil lagi untuk diperiksa,” ujar dia.

Seperti diketahui, bahwa kegaduhan ini berawal pada Minggu (19/9) pukul 10.00 lalu. Dimana Walikota Malang, Sutiaji beserta beberapa pejabat seperti Sekretaris Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono beserta para pejabat lain masuk Pantai Kondang Merak dengan alasan beristirahat. Aktivitas ini dipersoalkan Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) ke Polres Malang.

Di lain tempat, Kadishub Kota Malang Heru Mulyono mengatakan bahwa dia belum dipanggil Polda. “Saya sudah dipanggil tapi di Polres, kalau ke Polda saya belum ada surat panggilan,” ucap dia. Pihaknya mengaku siap untuk datang ke kantor Polda Jatim di Jl. Ahmad Yani, Surabaya. “Kalau dipanggil ya saya datang, sebagai warga negara yang baik harus mematuhi itu,” tandas Heru. (biy/abm/rmc)
Editor : Shuvia Rahma
#Wali Kota Malang #sutiaji diperiksa polda #sekkota malang #ppkm #Pelanggaran PPKM