Nah, untuk mengurai sejumlah persoalan ini, komunitas Malang Peduli Demokrasi menggagas Diskusi dan Bedah Heritage Peduli Kotaku bertajuk Arep Diapakno Kayutangan Iki di Hotel Pelangi kemarin. Dalam diskusi tersebut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi. Juga dari dewan yang dihadiri anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi beri paparan dalam diskusi yang digelar oleh Komunitas MPD bertajuk Arep Diapakno
Kayutangan Iki di Hotel Pelangi kemarin sore
(21/1). (aditya novrian/radar malang)
Dalam diskusi berdurasi 1,5 jam dan dihadiri 70-an audiens tersebut dikemas santai namun gayeng. Tiga audiens mempertanyakan kelanjutan konsep pembangunan Kajoetangan Heritage. Juga soal penataan parkir dan rencana menambah sentra UMKM.
Terhadap pertanyaan tersebut Kepala DPUPRPKP Diah Ayu Kusumadewi memaparkan bahwa konsep pembangunan kawasan tersebut bertujuan mengembalikan kesan sejarah yang dahulunya merupakan pusat perdagangan dan tempat kongkow. Untuk itu, konsep menghidupkan kawasan tersebut dengan mempercantik pedestrian adalah tugas utamanya. Sebab masyarakat saat ini juga bakal nyaman dengan hiasan ataupun penataan kawasan yang jauh lebih luas.
”Pedestrian di sana juga bakal dilebarkan untuk mendukung teman-teman UMKM, pelaku seni, dan pengunjung setidaknya pada tahun ini,” katanya.
Diah juga menampik anggapan desain Kajoetangan Heritage menyerupai Malioboro di Jogjakarta. Sebab kawasan tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan bersejarah yang dipenuhi gedung-gedung klasik. Untuk itu, nama heritage sengaja ditambahkan untuk menguatkan kesan tersebut.
Wanita berhijab itu masih memiliki rencana menanam kabel yang masih terbentang saat ini ke bawah tanah. Namun untuk eksekusi tersebut masih menunggu penyelesaian pembangunan zona tiga di dekat Patung Chairil Anwar hingga depan Mal Sarinah.”Kalau digabung dengan kelanjutan pembangunan zona tiga takutnya menambah masalah seperti tidak rapi. Maka ini kami tengah berdiskusi dengan teman-teman provider,” terang Diah.
Gambaran konsep pembangunan kawasan Kajoetangan Heritage tersebut langsung dipertanyakan anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. Dia menanyakan nama heritage yang diusung terlalu berat. Diketahuinya, istilah heritage adalah mempertahankan bangunan lama mulai awal pembangunan zaman kolonial hingga sekarang.
”Malah yang heritage itu di dalam kampung. Malah di pinggir Jalan Basuki Rahmat itu sudah tak seperti dulu,” tegasnya.
Arief menegaskan beban heritage terlalu berat jika disematkan dalam nama Kajoetangan. Tanpa kata heritage, Kajoetangan masih bisa dikatakan kawasan perdagangan tradisional hingga modern. Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung penyelesaian pembangunan kawasan tersebut bisa tuntas tahun ini. Sebab penyelesaian yang memakan anggaran sekitar Rp 6 miliar telah dinanti masyarakat.
”Saya dapat cerita masyarakat dari dalam maupun luar kota (Malang) itu nanya bagaimana Kajoetangan sekarang, nah itu harus bisa menjawab ekspektasi masyarakat,” tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (adn/abm) Editor : Mardi Sampurno