Dea ditangkap Subdit Cyber Dit reskrimsus (Direktorat Reserse Kri minal Khusus) Polda Metro Jaya, Kamis sore (25/3), di rumah kos Jalan Candi Kidal, di depan SDN Blimbling 3, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kepada polisi, dia mengatakan baru 10 hari berada di rumah kos itu. Dia juga mengaku sebagai mahasiswa dan hendak mencari kerja. Video penangkapan Dea juga sudah tersebar luas di beberapa kanal YouTube. Polisi yang menangkap Dea menyebut bahwa konten yang diunggah di aplikasi OnlyFans mengandung unsur pornografi.
Di awal video berdurasi tak lebih dari dua menit itu, tampak polisi mengetuk kamar kos yang ditempati perempuan kelahiran 1998 itu. Saat pintu terbuka, Dea keluar mengenakan baju tidur berwarna cerah dan tersorot sinar lampu berwarna pink. Kemudian dia diminta ke ruang tamu rumah kos dan berbicara dengan sejumlah polisi berpakaian preman.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan ke dalam kamar Dea. Tampak sebuah ponsel di atas tempat tidur dengan seprai putih bermotif garis kotakkota biru. Polisi juga meminta Dea menyerahkan laptop beserta hard drive. Perempuan berambut lurus itu lantas mengeluarkan laptop berwarna merah dari dalam tas dan menyerahkannya kepada polisi. Dia tampak menggeleng saat ditanya apakah punya hard drive atau tidak.
Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto mengatakan, penangkapan Dea dilakukan setelah ada koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Polresta Malang Kota. Koordinasi awal menyebutkan bahwa ada orang yang mengunggah video bagian tubuhnya pada salah satu laman website. ”Berhubung ini adalah kawasan kami, maka Satreskrim Polresta Malang Kota ikut mem bantu penangkapan,” jelasnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKBP Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, konfirmasi pertama diterima sekitar pukul 14.00. Pihaknya langsung menyiapkan back up proses penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Setelah penangkapan selesai, Dea dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diinterogasi sekitar pukul 18.00. ”Sekitar pukul 19.00, Dea dibawa pihak Polda Metro Jaya ke Jakarta untuk diselesaikan kasusnya,” ujarnya.
Begitu Dea ditangkap polisi, pembicaraan tentang perempuan yang mengaku sebagai content creator foto seksi itu melejit. Di Twitter, hingga pukul 19.30 sudah terdapat 6.218 tweet. Tak sedikit yang membahas tentang siapa sosok perempuan yang pernah muncul di sejumlah kanal YouTube itu dengan gaya bicara blakblakan.
Misalnya di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang tayang sejak dua minggu lalu dan telah dilihat lebih dari 4 juta kali itu. Dea tampak blakblakan mengatakan bahwa dia rutin mengunggah foto topless seminggu sekali di aplikasi OnlyFans. Orang yang ingin melihat fotofoto dirinya tanpa busana atas itu harus subscribe terlebih dulu. Biayanya USD 7, namun yang masuk ke rekening Dea sekitar USD 5,40 atau kena potongan 21 persen.
Saat itu Dea juga mengaku sudah memiliki subscriber sebanyak 200 orang. Untuk menambah jumlah subscriber, Dea biasanya berpromosi melalui Twitter de ngan memajang foto diri dengan sedikit menutup bagian sensitif tubuhnya. ”Kalau di OnlyFans ya tidak ditutup,” ujarnya.
Hingga kemarin, data akun OnlyFans milik Dea menyebutkan ada 37 unggahan yang berisi 59 media. Yakni 40 foto, 18 video dan 1 voice note. Semuanya berbayar. Dea memang pernah mengaku bahwa dalam sekali unggahan dia memasukkan tidak hanya satu foto bagi para pelanggannya.
Hasil pemeriksaan sementara di kepolisian juga menyebutkan bahwa Dea aktif di Instagram dan menerima endorse pakaian hingga skincare. Bahkan dia juga mengikuti kursus make up hingga nail art sambil kuliah. Semua video yang dia unggah di aplikasi OnlyFans dibuat di Semarang. Berkat semua kegiatannya itu, Dea telah meraup penghasilan puluhan juta rupiah. (rb2/biy/fat) Editor : Mardi Sampurno