Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Covid-19 Melandai, Jumlah Wajib Pajak Terdongkrak Drastis

Mardi Sampurno • Sabtu, 9 April 2022 | 02:00 WIB
MULAI BANGKIT: Kafe-kafe di kawasan Sudimoro, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru jadi salah satu sentra penyumbang pendapatan daerah lewat pajak restoran. Tiap tahun, setoran pajak dari para pemilik kafe mencapai puluhan miliar. (DARMONO/RADAR MALAN
MULAI BANGKIT: Kafe-kafe di kawasan Sudimoro, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru jadi salah satu sentra penyumbang pendapatan daerah lewat pajak restoran. Tiap tahun, setoran pajak dari para pemilik kafe mencapai puluhan miliar. (DARMONO/RADAR MALAN
MALANG KOTA- Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Kota Malang  Indra Setiyadi menyebut baru ada 10 kafe milik anggotanya yang terdaftar menjadi WP dan semuanya sudah membayar pajak.

Beranjak dari data itu, potensi pertambahan WP yang berujung pada kenaikan nilai pajak tentu terbuka lebar. Terlebih, situasi sekarang mulai terkendali dengan melandainya kasus Covid-19. Sebelumnya, para pemilik kafe harus jatuh bangun dalam upaya bertahan.

Seperti dialami Vosco Coffee, yang berlokasi di Jalan Borobudur. Sudah 10 tahun berdiri, owner sekaligus creative director Vosco Coffee Hendi Suryo Leksono mengaku pihaknya sempat kesulitan dalam mempertahankan dan menjadikan bisnis terus berkembang. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu momen cobaan terbesarnya. ”Tahun 2020 itu akhirnya kami mengaktifkan kanal-kanal online. Seperti menerima pemesanan melalui driver online, marketplace, dan kolaborasi dengan beberapa brand,” ujarnya. Lulusan Universitas Ma Chung itu menyebut bila pengelolaan arus kas memegang peranan penting di masa sulit itu. Alhasil, mereka masih bisa bertahan di tengah pandemi.

Kondisi berbeda tersaji di kafe Omah Diksi (Omdik). Berdiri sejak Januari 2017, Omdik sempat tutup di awal pandemi. Mereka juga sempat berganti-ganti manajer. Ahmad Gatra Nusantara, manajer Omdik saat ini, menuturkan bahwa dulu tempatnya sempat tumbang karena sepinya pelanggan dan arus kas yang tidak teratur. Opsi tutup sementara pun akhirnya diambil.

Namun pada Agustus 2021 lalu, Gatra nekat membuka kafe kembali setelah tahu pembatasan tak seketat sebelumsebelumnya. Omdik yang sebelumnya ada di Jalan Terusan Sigura-gura, kini berpindah ke Jalan Ikan Tombro timur. ”Meski pandemi, waktu itu saya perhatikan banyak warung kopi yang sudah ramai,” kata dia. Saat ini, meski belum seramai sebelumnya, pihaknya cukup lega. Sebab tidak ada aturan ketat seperti sebelumsebelumnya. Ke depan, dia berharap kondisi itu bakal terus tersaji. (adn/rb5/by) Editor : Mardi Sampurno
#WP #wajib pajak #COVID-19 #Kota Malang #radar malang