Karena itu Pemkot Malang menilai pergeseran anggaran BTT untuk penanganan PMK kemungkinan baru bisa terealisasi saat perubahan anggaran keuangan (PAK). Artinya, sekitar bulan Agustus mendatang pemkot bisa menggeser sebagian anggaran BTT tersebut. “Kami akan lihat dulu, karena di klausul (pencairan) BTT itu apakah ada persyaratannya,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.
Meski demikian, Sutiaji tetap bakal mempersiapkan segala kemungkinan menggeser BTT untuk penanganan PMK. Apalagi, pada bulan Maret lalu pemkot sudah menggeser sebagian anggaran BTT sebesar Rp 16,4 miliar untuk perbaikan jalan. Tentu pergeseran BTT itu tak mudah. Pemkot harus mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) mendahului anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Agar tak terlalu lama, Sutiaji bakal melihat dulu kemampuan anggaran dari dinas ketahanan pangan dan pertanian (dispangtan) apakah bisa meng-cover penanganan PMK. Sebab sejauh ini jumlah sapi yang terjangkit PMK masih terdeteksi 225 ekor dari jumlah populasi total mencapai 2 ribu sapi. “Laporan harian terus kami tekankan, bahkan permintaan membentuk satgas juga perlu mengingat saat Covid-19 lalu (satgas) sudah pengalaman,” terang Sutiaji.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan saat ini pemkot bisa saja menggunakan BTT untuk penanganan PMK. Sebab anggaran BTT tahun ini saja mencapai Rp 88 miliar. Namun jumlah itu sudah berkurang sekitar Rp 45 miliar. Sebanyak Rp 16,4 miliar karena digeser untuk perbaikan 105 ruas jalan rusak. Serta Rp 29 miliar telah terserap untuk penanganan Covid-19. “Ya kalau ditotal masih ada Rp 40 miliar masih cukup,” kata Made.
Gayung pun bersambut. Made mengizinkan pemkot bisa menganggarkan penanganan PMK dari BTT. Terkait berapa besaran anggaran yang bisa digeser, dia menyerahkan lagi ke pemkot. Made dan 44 anggota dewan lain bakal setuju saja jika pemkot serius untuk mengalokasikan anggaran tersebut. (adn/fin/fif/abm) Editor : Mardi Sampurno