Dalam sepekan ini, petugas tidak menemukan ada kendaraan asal luar kota yang mengangkut hewan ber-PMK. Meski begitu, petugas terus meningkatkan kewaspadaannya, terutama di jalur-jalur perbatasan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kadispangtan) Kota Malang Sri Winarni mengatakan, satgas PMK terdiri atas personel Polresta Malang Kota, Kodim 0833, dan dispangtan. “Selain mengecek betul kondisi hewan ternak, baik secara teknis maupun klinis, petugas juga terus melakukan sosialisasi terkait aturan aturan SKKH,” ujar Winarni, kemarin.
Sedangkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan peternak. Tujuannya agar para peternak tidak mendatangkan sapi dari luar kota Malang.
Namun dia menduga tidak semua peternak mematuhinya. “Itu karena kota Malang ini bukan sentra peternakan hewan. Jadi, untuk memenuhi kebutuhan atau permintaan ya kerap mendatangkan dari luar kota,” katanya.
Terpisah, Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan membenarkan bahwa sepekan ini nihil temuan kasus kendaraan yang mengirim hewan ber-PMK dari luar kota. Dia menyebut, dalam sehari belum tentu ada pengiriman hewan ternak dari luar kota. “Kecuali kalau pas hari pasarannya. Kami bisa memeriksa lebih dari satu kendaraan pengangkut hewan ternak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, empat pos pengawasan hewan ber-PMK ada di empat kecamatan. Yakni Blimbing, Sukun, Lowokwaru, dan Kedungkandang. Lokasi pos nya berbatasan dengan daerah lain.(dre/dan) Editor : Mardi Sampurno