“Tahun depan kami coba pasang target pendapatan pajak sampai Rp 1 triliun,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto, kemarin.
Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu optimistis mampu merealisasikannya. Tahun ini, bapenda masih menargetkan pendapatan pajak di angka Rp 606 miliar. Hingga triwulan kedua ini, perangkat daerah (PD) yang bertugas memungut pajak tersebut sudah mengantongi pendapatan pajak sebesar Rp 201 miliar.
Agar bisa menembus Rp 606 miliar, Handi akan menekan kebocoran pajak. Salah satunya dengan memasang e-tax atau alat perekam transaksi online. Alat ini akan menginformasikan berapa penghasilan wajib pajak (WP), sehingga pembayaran pajaknya pun sesuai. Tidak akan bisa memanipulasi demi menyiasati pajak.
Hingga saat ini, bapenda sudah ada 600 titik di Kota Malang telah terpasang e-tax. Mayoritas titik yang terpasang e-tax ada di empat sektor pajak, mulai restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan malam.
Meski sudah memasang ratusan e-tax, Handi masih belum puas. Dia menegaskan, masih banyak objek pajak potensial yang belum terpasang e-tax. Karena itu, dia berencana menambah jumlah e-tax. ”Iya, sebab kami menghitung bisa 3 ribu titik yang memungkinkan terpasang e-tax,” terang Handi.
Jika ada 3 ribu objek pajak yang berpotensi dipasangi e-tax, berarti bapenda masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk memasang di 2.400 objek pajak. Agar mudah memasang e-tax, bapenda bisa melakukan dua cara. Yakni menggandeng perbankan dan membuat mengembangkan alat sendiri. Dua cara tersebut sudah dilakukan oleh bapenda secara bertahap.
Terkait kendala pemasangan e-tax, Handi menyebut sejumlah WP masih takut ketika dipasang alat tersebut. Menurut dia, ketakutan muncul karena sebagian WP khawatir seluruh data yang dimiliki bocor. Karena itu, dia mengedukasi WP agar tidak takut dipasangi e-tax. “Jadi e-tax itu hanya mencatat transaksinya saja bukan sampai mencatat data lainnya,” terang pria yang sudah pernah memimpin beberapa PD tersebut.
Handi menambahkan pemasangan e-tax di empat sektor pajak bisa memenuhi target. Misalnya pajak restoran yang pada triwulan kedua ditarget Rp 29 miliar, kini sudah terealisasi Rp 32 miliar. Capaian itu diyakini berkat adanya e-tax. (adn/dan) Editor : Mardi Sampurno