Meski begitu, tetap saja jembatan sepanjang 75 meter itu berbahaya jika dilewati. Terutama jika dilintasi sepeda motor. Dari pantauan koran ini di lapangan, goyangan pada Jembatan gantung itu sangat terasa (selengkapnya baca grafis). Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengaku sudah mendapat laporan dari warga pada Sabtu lalu (18/6).
Selanjutnya, mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami akan cek kondisi awal seperti fondasi dan kekuatan jembatan, baru melakukan perbaikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi. Dia menambahkan, perbaikan jembatan tersebut baru bisa dilakukan tahun depan. Sebab pada tahun ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk jembatan tersebut.
Rencananya, Diah bakal merombak jembatan tersebut agar lebih aman. Dari estimasi awal, dibutuhkan dana sekitar Rp 700 juta. Sebenarnya, bisa saja DPUPRPKP Kota Malang mengandalkan momen perubahan anggaran keuangan (PAK) di bulan Juli mendatang. Hanya saja Diah menilai bila perbaikan jembatan tersebut cukup mepet karena serapan anggaran PAK baru bisa terlaksana paling cepat bulan Oktober.
Dengan alasan itu, Diah baru bisa menganggarkan perbaikan pada tahun depan. ”Ya pas penyusunan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) murni 2023 akan dimasukkan, barengan dengan perbaikan jembatan lain,” terang Diah.
Di tempat lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin meminta DPUPRPKP untuk melakukan perbaikan sementara di sana. Jika perlu, di momen PAK bisa mengusulkan perbaikan jembatan gantung tersebut. Jika tidak, maka potensi warga jatuh dari jembatan bisa saja terjadi. ”Ya mau nggak mau harus begitu, kalau ada jembatan rusak segera saja diperbaiki,” tuturnya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga tak ingin rusaknya jembatan gantung bernasib sama seperti Jembatan Balak di Lowokdoro. Saat itu, masyarakat harus memperbaiki sementara dengan kayu dan bambu. (adn/by) Editor : Mardi Sampurno