Sebab, kebanyakan pengepul sudah membuka lapak bertahun tahun. ”Jadi untuk menjaga kepercayaan pelanggan dan keamanan-kesehatan hewan ternak,” tandas pemilik lapak warga Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru ini.
Dia menambahkan, dampak PMK, dirinya hanya menjual kambing saja. Alasan kaerna menjual sapi risikonya tinggi. Banyak sapi yang terkena PMK. Selain itu, untuk membawa sapi ke tempat lain melalui proses izin yang lebih ribet dari biasanya.
“Tahun ini saya nggak bawa sapi. Cuma kalau ada yang beli ya ada di kandang. Risiko soalnya,” ungkap pemilik lapas Al Fattah ini.
Meski begitu, kambing-kambing yang dijualnya juga melalui proses perizinan yang sesuai dengan aturan saat ini. “Saya tahun ini pakai dokter pribadi untuk memastikan kesehatan hewan ternak,” imbuhnya. Dirinya pun menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dia miliki untuk sekitar 50 kambing kurbannya. Sodik mengatakan saat ini masih belum bisa dilihat adanya peningkatan atau penurunan penjualan hewan kurban akibat PMK. Sebab, dirinya menyebut pembeli akan baru mulai ramai pada H-3 menjelang Idul Adha.
Senada, salah seorang pengepul kambing kurban yang lain, Abdus Somad mengeluh naiknya harga kambing dari peternak. Ini terjadi sejak ada wabah PMK. Namun jika dia tak mengambil kambing kurban dengan harga tinggi itu, dirinya tak bisa berjualan. Namun, pihaknya mengaku tak dapat menaikkan harga kambing kurban terlalu tinggi. “Ya saya tetap naikkan tapi tidak terlalu tinggi. Perbandingannya tidak seperti biasa pokoknya. Takut pelanggan lari,” terang Somad, sapaan akrabnya.
Dirinya mengaku hanya menjual satu jenis kambing yakni gesing. Dengan harga rata-rata Rp 2 jutaan. “Kalau tahun lalu kita masih bisa jual Rp 1,7 juta. Tapi sekarang dari peternaknya saja sudah Rp 1,7 juta,” imbuhnya.
Sementara, Somad mengaku saat ini fokus berjualan kambing saja. Tidak seperti tahun lalu. Dirinya juga menjual sapi. Namun, akibat PMK dirinya mengaku tak mau ambil risiko. Pria yang membuka lapak di Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru itu mengaku telah memenuhi tata aturan yang berlalu saat ini. Somad mengatakan sudah izin mulai dari RT/RW hingga ke Dispangtan Kota Malang. Dirinya juga sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk 79 kambing kurban yang akan dijualnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono mengatakan hingga kemarin (4/7) pihaknya mencatat ada 35 pengepul yang mengajukan izin untuk membuka lapak hewan kurban. Hal itu merupakan aturan baru sejak adanya wabah PMK. “Kalau dulu izinnya cukup sampai kelurahan saja. Sekarang karena PMK datanya harus sampai ke Dispangtan,” ucapnya.
Anton itu mengatakan hingga kini jumlah kasus PMK terus meningkat. “Total kasusnya kini mencapai 409 ekor. 145 sudah dinyatakan sembuh. Sementara, 3 mati dan 106 dipotong paksa. Artinya, saat ini ada 101 hewan ternak yang masih dalam pengobatan,” pungkasnya. (dre/abm) Editor : Mardi Sampurno