Permintaan rekomendasi hak asuh mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Meningkat tapi tidak terlalu signifikan. Kalau tahun lalu hingga pertengahan tahun tak sampai 45 kasus,” ujar Penny.
Adanya pengajuan surat rekomendasi hak asuh anak menjadi ketakutan bagi Penny. Terutama pada pernikahan usia dini yang disinyalir berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kesempatan itu, dia P3AP2KB mengeluarkan sejumlah program guna menekan perceraian karena pernikahan dini. Pertama, pendekatan hingga tingkat terbawah dan menggandeng PKK hingga Dasawisma untuk penyuluhan program Pojok Curhat.
“Kami turun sampai ke tingkat RT/RW. Ini harus dilakukan dari titik paling bawah dan sudah berjalan,” terangnya. Selain itu, ada juga program Sekolah Kartini. Program ini digelar dinsosP3AP2KB guna mengedukasi, mulai pranikah hingga di masa pernikahan. Setidaknya, ada dua kelas dalam dua kategori pranikah dan masa pernikahan. Mulai usia 1825 tahun mengikuti kelas pranikah dan usia 2645 tahun yang mengikuti kelas masa pernikahan. (adn/dan) Editor : Mardi Sampurno