Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Anggaran Gaji dan Tunjangan untuk ASN Naik Rp 22,7 Miliar

Mardi Sampurno • Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:32 WIB
SUASANA HUT AREMA: Perwakilan Fraksi PKB menyerahkan berkas pendapat akhir terhadap KUA-PPAS 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrachman (dua dari kanan), kemarin siang (12/8).  (Darmono/ Radar  Malang)
SUASANA HUT AREMA: Perwakilan Fraksi PKB menyerahkan berkas pendapat akhir terhadap KUA-PPAS 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrachman (dua dari kanan), kemarin siang (12/8). (Darmono/ Radar Malang)
MALANG KOTA – Serius tapi santai. Begitu kira-kira gambaran rapat paripurna di DPRD Kota Malang kemarin siang (12/8). Serius karena agendanya yakni penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2022. Terkesan santai karena seluruh peserta rapat mengenakan kaos bertema Arema.

Hasil dari rapat kemarin menyebut bila kebutuhan operasional Pemkot Malang hingga akhir tahun ini terpaksa membengkak. Terutama untuk membayar gaji dan tunjangan 7.500 aparatur sipil negara (ASN). Setidaknya anggaran yang dibutuhkan untuk itu bengkak sampai Rp 22,7 miliar. Dana transfer dari pemerintah yang masih seret menjadi alasan pemkot menaikkan biaya operasional tersebut. 

Dengan demikian, total belanja pegawai pemkot untuk gaji dan tunjangan para ASN menjadi Rp 511 miliar. Jumlahnya cukup tinggi karena saat ini ada seribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi tanggungan pemkot. Berbeda dengan beberapa tahun lalu, ketika pemerintah pusat yang masih menanggung gaji para pekerja kontrak tersebut. ”Iya, ada tambahan itu kami ambil dari beberapa program yang tidak terlaksana, dan ada juga sebagian dari BTT (belanja tidak terduga) sebesar Rp 83 miliar,” kata Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. 

Penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN itu bukan untuk menambah gaji pokok para ASN. Melainkan hanya menutup sementara jika memang dana transfer dari pemerintah pusat belum turun. Meski ada penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan, pihaknya meminta ASN untuk tidak mengurangi performa pelayanan ke masyarakat. Mereka juga dituntut bisa merealisasikan program kerja yang sudah disusun sebelumnya. ”Setelah ini tinggal satu langkah lagi penyusunan rencana perubahan APBD 2022, semoga saja bisa segera terlaksana,” tambah Sofyan. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut bila penambahan belanja gaji dan tunjangan ASN itu juga diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2021. ”Memang tidak banyak, namun mau bagaimana, mereka juga gaji abdi negara yang perlu diperhatikan,” kata Made. Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bila kebutuhan operasional pemkot masih aman. Dalam rapat itu, pihaknya juga menyetujui ada penambahan anggaran untuk perbaikan jalan senilai Rp 40 miliar. (adn/by) Editor : Mardi Sampurno
#gaji asn kota malang #Tunjangan ASN #dprd kota malang\