Itu dibuktikan dengan terbitnya surat kesepakatan bahwa kerja sama telah berakhir. Desakan itu muncul karena bertahun-tahun pihak Matahari tidak melakukan rekondisi, padahal pemkot dan pedagang sudah memintanya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, setelah adanya surat kesepakatan pemutusan kerja sama tersebut, pihaknya meminta pemkot segera mengambil tindakan terkait keberlangsungan pasar besar. Sebab, ada nasib ribuan pedagang yang menantikan kejelasan revitalisasi atau rekondisi.
”Bagaimana pun juga, pasar besar tetap membutuhkan renovasi. Setidaknya rekondisi bagian-bagian yang terdampak kebakaran pada 2016 silam,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Disinggung mengenai pembongkaran total atau sebagian, pihaknya memasrahkan sepenuhnya kepada pemkot. Asalkan pembiayaannya bisa menggunakan APBN. “Sebab, kalau harus bongkar total membutuhkan dana yang cukup besar,” ujarnya.
Trio menyebut, estimasi dana yang dibutuhkan untuk bongkar total pasar akan menelan sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan jika rekondisi diperkirakan hanya menelan dana Rp 100 miliar. “Meski begitu, bongkar total atau rekondisi tetap sebaiknya diajukan untuk menggunakan APBN,” imbuhnya.
Trio menilai, penggunaan APBN akan membuat dana APBD yang ada bisa digunakan untuk keperluan lainnya. Setelah rekondisi terealisasi, pihaknya menyarankan pemkot malang tetap menggandeng pihak ketiga untuk mengisi lantai dua dan tiga. “Bisa jadi nanti akan menggandeng matahari lagi. Namun, sistemnya bukan BGS (Bangun Guna Serah) lagi. Melainkan dengan sistem sewa,” tandasnya. (dre/dan) Editor : Mardi Sampurno