”Alhamdulillah, berarti saat musim hujan datang sekitar Oktober nanti, masalah banjir bisa berkurang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi.
Meski kolam warisan kolonial Belanda itu sudah tuntas terbangun, Diah mengaku masih ada penataan yang harus dilakukan. Salah satunya yakni normalisasi air menuju kolam.
Tak hanya itu saja, pihak kontraktor juga harus memperbaiki jalan menuju bozem agar lebih layak. Proyek senilai Rp 776 juta yang dimulai akhir Mei lalu itu memang digadang-gadang pemkot menjadi salah satu upaya mencegah banjir. Sebab, sejumlah kawasan di Kecamatan Blimbing, seperti di Kemirahan hingga Jalan Ahmad Yani sebelah selatan kerap tergenang air. Begitu juga dengan sebagian wilayah di Kecamatan Lowokwaru, yakni di Jalan Borobudur.
Untuk sistem kerja bozem, Diah menjelaskan bila air yang mengalir dari Kecamatan Lowokaru bakal ditampung dulu di sana. Kemudian, dalam hitungan sekian menit, air akan dikeluarkan perlahan ke saluran drainase. Cara yang pernah dilakukan pada masa kolonial Belanda itu akan dicoba lagi oleh pemkot. Tujuan besarnya, pada 2028 nanti Kota Malang bisa bebas banjir. ”Semoga saja bisa menjawab keluhan warga karena banjir masih menjadi masalah klasik yang harus dituntaskan,” tutur Diah.
Di tempat lain, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengapresiasi keseriusan pemkot dalam menangani banjir di sana. Meski masih perlu dibuktikan keampuhannya, setidaknya kolam penangkal banjir itu bisa memberi harapan agar banjir bisa ditekan. Sebab beberapa waktu lalu pihaknya menyoroti titik banjir di Kota Malang terus bertambah.
”Awal tahun saja masih ada 36 titik banjir, maka kalau ada bozem bisa menekan dua sampai tiga titik banjir,” kata Wanedi. Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemkot untuk melakukan kajian pembangunan bozem di tempat lain. Setidaknya hal itu bisa menekan titik banjir dari hulu, dan tidak selalu merevitalisasi saluran drainase yang berada di hilir. (adn/by) Editor : Mardi Sampurno