Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Upaya Pemkot Malang Mengurai Kemacetan, Bangun Tiga Underpass Butuh Rp 555 M

Mardi Sampurno • Senin, 29 Agustus 2022 | 00:15 WIB
BEBAS MACET: Pengendara melintasi underpass di Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kemarin. Keberadaan underpass tersebut terbukti mampu mengurai kemacetan. (DARMONO/RADAR MALANG)
BEBAS MACET: Pengendara melintasi underpass di Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kemarin. Keberadaan underpass tersebut terbukti mampu mengurai kemacetan. (DARMONO/RADAR MALANG)
Kemacetan menjadi problem serius di Kota Malang yang sejauh ini belum ketemu solusinya. Wali Kota Malang Sutiaji mewacanakan pembangunan tiga titik underpass. Biaya yang diperlukan cukup besar, yakni mencapai Rp 555 miliar.

Upaya mengurai kemacetan dengan rekayasa lalu lintas (lalin) hanya bersifat temporal dan hasilnya tidak maksimal. Wali Kota Malang Sutiaji ingin mencari solusi yang sifatnya permanen. Salah satu solusi yang disiapkan adalah pembangunan underpass. 

Setidaknya ada titik yang disebut Sutiaji perlu dibangun underpass. Yakni di simpang tiga Jalan Ahmad Yani Utara (Blimbing), simpang tiga Jalan MT Haryono dan Jalan Gajayana (Lowokwaru), dan simpang tiga Jalan Janti (Sukun). 

Photo
Photo
BUTUH UNDERPASS: simpang tiga Jalan Janti, Kecamatan Sukun sering
macet setiap sore dan pagi hari. Kawasan tersebut juga masuk proyeksi
pembangunan underpass. (DARMONO
/RADAR MALANG)

Untuk rencana pembangunan underpass di Jalan Ahmad Yani, Sutiaji mengatakan, pihaknya sedang menseriusinya. Terbaru, pemkot sudah mengirim proposal pengajuan pembangunan underpass ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). ”Masih proses tinggal menunggu kabar saja,” ujar Sutiaji, kemarin. 

Proposal yang dikirim pemkot merupakan hasil kajian dari Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Malang (UM). Jika tidak ada aral, Sutiaji menargetkan tahun 2024 mendatang sudah terbangun. Biaya pembangunannya underpass sepanjang 500 meter tersebut diperkirakan akan menghabiskan Rp 175 miliar. Pihaknya berharap anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sedangkan underpass di Jalan MT Haryono, Sutiaji belum mengetahui. Sebab saat ini masih dalam tahap kajian. Berbeda dengan underpass Jalan A Yani Utara yang melibatkan FTUM, untuk underpass Jalan MT Haryono ini pihaknya akan menggandeng Politeknik Negeri Malang (Polinema). Namun ada satu kendala yang harus dihadapi pemkot sebelum membangun underpass di titik ini. 

“Masalahnya adalah, proyek ini bakal mengepras (memotong) sebagian lahan milik UB (Universitas Brawijaya) dan ada makam (betek). Makanya harus komunikasi dulu dengan warga sekitar,” terang Sutiaji. 

Sementara underpass di Sukun, Sutiaji memilih lokasi di pertigaan Jalan Janti. Sebab, di kawasan tersebut kerap macet saat pagi dan sore hari. Kondisi jalan yang sempit dan membeludaknya kendaraan menjadi pemandangan yang seolah lazim. 

Rencananya, pemkot membangun pada 2024 menggunakan APBD. Dia mengestimasi butuh Rp 30 miliar untuk underpass Sukun. ”Kalau ditotal semuanya (tiga titik underpass) bisa menghabiskan dana Rp 555 miliar. Tapi ada yang pakai APBN dan APBD,” papar Sutiaji. 

Menurutnya, pembangunan underpass lebih efisien ketimbang tol. Untuk membangun jalan tol, Sutiaji memperkirakan butuh anggaran Rp 450 miliar per kilometer. Dengan acuan tersebut, pemkot bisa mengestimasikan anggaran jika membangun dalam waktu dekat. 

Adanya rencana pembangunan underpass sudah diketahui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Hanya saja, untuk detail pembangunan belum diterima sepenuhnya. ”Sementara yang sudah fixed di (Kecamatan) Blimbing yang saat ini proposalnya sudah di Kemen-PUPR,” kata Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu. 

Dwi menyebut rencana pembangunan underpass tak dibangun pada tahun ini atau bahkan tahun 2023 depan. Sebab, pembangunan underpass belum masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2023. Artinya, realisasi waktu pembangunan underpass masih belum jelas. ”Jadi dilihat saja nanti seperti apa hasil dari pemerintah pusat,” tandasnya. (adn/dan) Editor : Mardi Sampurno
#jalan #Infrastruktur #Macet #APBN #Underpass