Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Siswa Korban Bully Sering Ketakutan dan Mimisan, Keluarga Tutup Pintu Damai

Mardi Sampurno • Senin, 5 September 2022 | 17:17 WIB
Photo
Photo
MALANG KOTA – Kasus perundungan yang menimpa ABS, salah seorang siswa SMP swasta di Blimbing, Kota Malang, tampaknya bakal terus berlanjut ke meja hijau. Pasalnya, ibu korban sudah menyatakan bahwa dirinya tidak akan menerima damai. Apalagi dia juga mendapat informasi bahwa perundungan yang dilakukan oleh teman-teman sekolah ABS itu terjadi berulang kali. 

Kepada wartawan koran ini, perempuan berinisial GP itu mengaku sudah pernah menemui para orang tua pelaku. Tujuannya untuk membahas perkara itu secara kekeluargaan. Namun, respons yang diterima GP di luar dugaan. Orang tua pelaku menganggap hal itu sebagai guyonan yang wajar dikalangan anak-anak. Selain itu, respons secara verbal yang dilontarkan oleh orang tua pelaku menyinggung perasaan GP. 

”Saat saya memperlihatkan video perundungan yang dilakukan anak mereka kepada anak saya, salah satu orang tua pelaku bilang bahwa dia sudah tahu kejadian itu. Ada juga yang bilang bahwa saya bukanlah lawannya,” ungkapnya. 

Dari respons yang tidak mengenakkan itu, GP semakin membulatkan niat untuk melaporkan perkara itu ke pihak berwenang. Berbeda dari upaya awal yang hanya menginginkan permintaan maaf dari pelaku dan orang tuanya agar kejadian pernudungan tidak terulang lagi. ”Sekarang permintaan maaf dari mereka tetap saya terima. Tapi kalau untuk damai, saya tidak mau,” tegasnya. 

GP menambahkan, peristiwa perundungan yang dialami oleh ABS ternyata tak hanya satu kali itu. Ada dua peristiwa perundungan yang jauh lebih parah, namun tidak terekam dalam video. Selebihnya juga ada perundungan yang telah berjalan lama dan berulang. 

Ia mengatakan, setiap hari Kamis putra sulungnya itu selalu dimintai uang (dipalak). Uang itu biasa digunakan oleh empat pelaku untuk membeli rokok atau minuman keras (miras). GP mengatakan, ABS juga pernah dicekoki miras oleh keempat temannya itu. “Kalau anak saya tidak mau minum akan disundut dengan rokok,” imbuhnya. 

Bahkan bekas sundutan rokok itu masih ada di tangan ABS. Untuk itu, dia menganggap perundungan yang menimpa anaknya bukan lagi guyonan yang bisa ditoleransi. GP menginginkan para pelaku diberi pelajaran agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Sekali lagi, dari perundungan berupa dipukul, ditaburi bedak, dipalak, dicekoki minuman keras, dan ditelanjangi itu membuat ABS kini mengalami trauma. GP mengatakan, kini anaknya lebih banyak mengurung diri di rumah. “Dia juga sering cemas dan ketakutan sampai mimisan,” terangnya. 

Saat ini, keempat tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto mengatakan, keempat pelaku tersebut sudah diamankan. Bayu, sapaan akrabnya, menyebut empat pelaku masih berusia di bawah 14 tahun. ”Para pelaku dijerat pasa 80 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014. Yakni, tentang perlindungan anak yang ancamannya maksimal 3 tahun enam bulan,” pungkasnya. (dre/fat) Editor : Mardi Sampurno
#Bully #siswa #Perundungan #Trauma #Bullying #SMP