Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Semalam, Pereteli 30 Knalpot Brong

Mardi Sampurno • Rabu, 7 September 2022 | 00:55 WIB
ILUSTRASI : Penertiban
ILUSTRASI : Penertiban
MALANG KOTA di bawah 14 persen - Polisi panen knalpot brong Minggu malam (4/9). Dalam patroli yang dilakukan di kawasan Stadion Gajayana itu, total ada 30 knalpot brong yang disita petugas. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna juga menyebut ada empat unit motor yang disita. Kendaraan-kendaraan itu tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Dia mengatakan bila kendaraan itu baru bisa diambil setelah proses sidang tilang. Syaratnya, pemilik kendaraan harus bisa menunjukkan STNK-nya. Jika tidak, motor tersebut bakal menjadi koleksi baru di Kantor Unit Tilang. ”Total, penindakan tilang kemarin (Minggu malam) kami lakukan kepada 51 pelanggar,” kata dia. 

Patroli itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait banyaknya pengguna knalpot brong di sekitar Stadion Gajayana. Khrisna memastikan bila patroli serupa bakal digelar kembali. Bisa dilakukan dalam sepekan sekali. ”Utamanya memang menyasar penggunaan knalpot brong. Tapi jika ditemui pelanggaran jenis lainnya, akan kami tindak juga,” imbuhnya. 

Tindakan itu menjadi bentuk komitmen pihaknya untuk menjadikan Kota Malang zero knalpot brong. ”Pokoknya kalau kami temukan (di jalan), langsung akan kami copot paksa,” tegasnya. Dari hasil patroli yang dilakukan Minggu malam (4/9) itu, pihaknya juga mencatat jenis pelanggaran lalu lintas lainnya. Yang paling dominan yakni pengendara yang tidak memakai helm. ”Kendaraan yang tidak dilengkapi spion dan surat-surat berkendara tidak lengkap juga banyak,” tutup Khrisna. (dre/by) Editor : Mardi Sampurno
#suara bising knalpot brong #knalpot brong #razia knalpot brong #Kota Malang #bantuan polresta malang kota