Sementara pada periode yang sama tahun lalu, Januari-Agustus tercatat 1.113 korban kecelakaan yang mengajukan klaim pencairan asuransi. Terdiri atas 272 korban meninggal dunia dan 841 korban luka-luka.
Meningkatkan jumlah korban kecelakaan tersebut berdampak terhadap membengkaknya klaim asuransi. Dalam delapan bulan ini, Januari-Agustus 2022, PT Jasa Raharja Wilayah Malang menyalurkan klaim asuransi sekitar Rp 34,5 Miliar. Jumlah santunan yang diberikan tersebut naik 29,46 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2021 lalu.
“Tahun 2021 lalu, santunan yang diberikan sekitar Rp 27 miliar,” beber Kepala Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Malang Tri Edy Asmara, beberapa waktu lalu.
Meningkatnya pemberian santunan itu diperkirakan karena pada 2021 lalu mobilitas masyarakat tidak terlalu tinggi. Sementara di tahun 2022 ini, pemerintah sudah memberikan sejumlah pelonggaran, sehingga jumlah masyarakat yang bepergian juga mengalami peningkatan. Ditambah, masuknya ratusan ribu mahasiswa perguruan tinggi ke Kota Malang.
Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi menambahkan, dalam delapan bulan terakhir terdapat 192 kasus kecelakaan di Kota Malang. Yang tertinggi terjadi selama bulan Agustus, yakni 45 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Bahkan setiap bulan yang meninggal sebanyak 5 orang. Jika ditotal, sepanjang delapan bulan ini sudah ada 22 orang yang meninggal dunia,” imbuh Saiful. (mel/dan) Editor : Mardi Sampurno