MALANG KOTA – Penantian panjang Pemkot Malang untuk memiliki depo arsip bakal segera terwujud. Sebab Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang sudah melakukan pembangunan depo arsip. Letaknya berada di dekat kawasan Islamic Center.
Gedung satu lantai dengan luasan 28 x 18 meter itu bakal terlihat menemani gedung terpadu Islamic Center yang sudah terbangun sejak 2020 lalu. Untuk anggaran, dispussipda menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Hingga kemarin, pekerja dari CV Arya Putra masih mengebut pengerjaan gedung.
“Kami berharap akhir November mendatang semua sudah selesai,” kata Kepala Dispussipda Kota Malang Yayuk Hermiati.
Mantan Kabag Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (Pisda) Kota Malang itu juga menambahkan untuk progres pembangunan menyentuh 74 persen. Ke depan, fungsi dari depo arsip itu bakal menampung sejumlah arsip dari 29 perangkat daerah (PD) Kota Malang. Artinya, sekitar ratusan hingga ribuan dokumen milik pemkot seperti laporan kegiatan tahunan bakal tersimpan rapi di sana.
Dengan demikian, depo arsip yang ada di Jalan Bingkil saat ini bakal tak digunakan lagi. Selain masih menggunakan aset milik dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, masyarakat yang ingin mengakses juga cukup kesulitan. Dengan beralihnya depo arsip ke Islamic Center itu dinilai Yayuk bakal memudahkan instansi dan masyarakat untuk mengakses arsip.
“Nanti kami juga berencana menambah jumlah lantai menjadi empat lantai, namun sementara fokus satu lantai dulu,” terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin meminta penyelesaian depo arsip bisa rampung sesuai target. Mengingat waktu pengerjaan tersisa dua bulan saja.
“Jangan sampai molor dan nanti operasional depo arsip juga ikut menunjang Islamic Center,” tutur Fathol.
Legislator asal PKB itu juga berharap kualitas pembangunan gedung cukup memuaskan. Sebab nanti tempat penyimpanan arsip juga tak boleh sampai lembap. Mengingat arsip yang mayoritas berupa kertas dan dokumen lain rentan dengan kelembaban. Maka nanti jangan sampai ada kasus arsip hancur karena salah penataan. (adn/abm) Editor : Mardi Sampurno