Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Efek Gas Air Mata Bertahan Sebulan

Mardi Sampurno • Rabu, 12 Oktober 2022 | 03:36 WIB
BELUM PULIH: Mata Raffi Atha Dziaulhamdi, 14, masih memerah akibat paparan gas air mata dari tragedi kanjuruhan. (ADITYA NOVRIAN/RADAR MALANG)
BELUM PULIH: Mata Raffi Atha Dziaulhamdi, 14, masih memerah akibat paparan gas air mata dari tragedi kanjuruhan. (ADITYA NOVRIAN/RADAR MALANG)
MALANG KOTA - Efek dari gas air mata bisa dirasakan sejumlah korban tragedi Kanjuruhan hingga beberapa waktu ke depan. Yang paling umum yakni mata memerah. Keterangan itu diperkuat pernyataan dr Triana Budi Sulistya SpM(K), salah satu dokter spesialis mata. Dia menyebut bila paparan gas air mata bisa menyerang bagian kornea.

“Itu bisa menyebabkan erosi (luka) pada sel epitel (sel permukaan) kornea. Tapi erosi itu bisa sembuh dalam waktu 24 sampai 48 jam,” kata dia. Jika terjadi pendarahan subkonjungtiva, atau pendarahan di bawah selaput lendir mata, efeknya lebih parah.

Biasanya, mata bakal memerah hingga dua sampai tiga pekan. “Tapi (pendarahan subkonjungtiva) itu masih dalam tahap aman, dan tidak menyebabkan kebutaan. Kecuali ada faktor lain. Seperti cedera pada bagian otak atau cedera di kepala,” tambah dokter yang berpraktik di Malang Eye Center (MEC) tersebut. Pria yang akrab disapa Budi itu menjelaskan bila mata memerah bisa disebabkan berbagai faktor.

Selain dari paparan gas air mata, bisa juga berasal dari pukulan dan mengejan yang terlalu kuat. Dia menyebut bila sejumlah korban tragedi kanjuruhan yang datang ke tempatnya mengalami multiple trauma atau cedera di lebih dari satu sistem organ. Jadinya sulit untuk menyimpulkan penyebab mata merah yang terjadi pada korban. Secara umum, Budi memastikan bila dampak dari paparan gas air mata bukan sesuatu yang membahayakan, atau bisa menyebabkan kebutaan.

Sejumlah korban tragedi kanjuruhan yang ditemui koran ini memang masih mengalami mata memerah. Seperti dialami Raffi Atha Dziaulhamdi,14, salah satu pelajar di Kota Malang. “Sudah sepekan merah begini, tapi ini agak mending daripada hari Minggu (2/10) lalu,” kata dia.

Saat kejadian berlangsung, dia mengaku langsung merasakan perih seperti ditaburi bubuk cabai. Saat itu dia harus merasakan pekatnya asap gas yang membubung di tribun. Raffi mengaku nekat membuka mata agar lolos dari tragedi itu. Namun nahas, dia akhirnya pingsan. “Kalau kata dokter butuh waktu sebulan supaya bisa sembuh total, ya cuma bisa sabar,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Febiola Rahmawati. Saat terpapar gas air mata, yang pertama dirasakannya adalah perih. “Saya sempat mengoleskan pasta gigi ke bagian kantung mata, tapi tetap saja perihnya terasa,” jelasnya. Dua matanya juga sempat memerah pasca tragedi memilukan tersebut. Beruntung, kini keluhan itu sudah hilang. Untuk penyembuhan, dia mengaku hanya meneteskan obat mata cair secara rutin setiap hari. Itu dilakukan selama lima hari berturut-turut.

Selain mata sempat memerah, siswi SMKN 6 Malang itu juga merasakan dadanya sakit setiap tujuh menit sekali. Dia mengalami batuk yang melengking, dan flek pada paru-paru bagian kiri. Menurut dokter spesialis paru-paru di RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) dr. Christian Surya Eka Putra SpP, gas air mata mengandung senyawa 2-chlorobenzalnalononitrile, yang merupakan turunan dari gas klorin.

Sifatnya iritatif dan bisa menyebabkan berbagai macam dampak. Termasuk pada saluran pernapasan. Dia menyebut bila gas air mata itu bersifat larut air, dan memiliki berat molekul yang tinggi. Jika terhirup, bisa berdampak pada saluran napas bagian atas maupun bawah (selengkapnya baca grafis). “Bisa juga sampai mengancam jiwa yang disebut edema paru (kelebihan cairan di paru-paru), apabila terhisap dengan jumlah banyak. Tandanya berupa sesak napas dan flek putih di kedua paru. Makanya ada korban yang mungkin suaranya jadi melengking. Itu karena mengalami pembengkakan saluran napas atas, sehingga berpengaruh ke pita suara,” papar dia.

Photo
Photo


Christian merinci, ada dua kondisi yang terjadi pada paruparu saat terkena gas air mata. Yang pertama kondisi akut, yang bisa menyebabkan edema paru. Berikutnya ada kondisi post-acute, yang berlangsung lebih dari 48 jam, dan berdampak pada meningkatnya risiko infeksi di bagian paru-paru.

Di RSSA, korban tragedi kanjuruhan yang ditangani kebanyakan akibat trauma. Ada yang berada dalam kondisi akut, tapi tidak terlalu parah. Ada juga yang berada dalam kondisi post-acute. Namun rata-rata banyak yang bergejala ringan. “Korban datang dengan keluhan batuk dan perasaan tidak nyaman. Untuk penanganan, kami memberikan suplementasi oksigen untuk mengurangi sesak hingga obat injeksi atau steroid,” imbuh staf pengajar di SMF Pulmonologi dan Kedokteran RSSA itu.

Untuk pasien dengan kondisi berat, ada yang disertai penurunan kesadarahn. Meski begitu, korban memiliki kemungkinan untuk sembuh yang cukup tinggi. Itu tergantung paparan gas air mata yang masuk ke dalam tubuhnya. Pada korban yang terpapar gas cukup banyak, bisa meninggalkan gejala sisa seperti batuk dan sesak napas yang bisa kambuh.

Terlebih jika sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit paru seperti asma. “Untuk pengobatan, kalau keluhannya ringan, bisa segera sembuh dengan pemberian obat-obatan dan oksigenasi yang cukup. Namun, kalau sudah edema, perawatannya perlu waktu lama. Ada yang harus dirawat di ICU, pemberian oksigen yang lebih advance, bahkan ventilator,” paparnya.

Kadiv Humas Polri Tetap Sebut Ada 11 Tembakan Gas Air Mata

Dalam sesi konferensi pers kemarin sore (10/10), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bila gas air mata yang digunakan aparat tidak mematikan. “Saya mengutip dari pakar toksikologi Universitas Udayana, I Made Agus Gelgel Wirausta dan Mas Ayu Elita, ahli kimia dan persenjataan dari Universitas Pertahanan (Unhan). Mereka menyatakan bahwa dalam dosis tertinggi pun (gas air mata) tidak akan mematikan,” kata dia.

Sejauh ini, dia juga menyebut tidak ada jurnal yang menyebutkan adanya kasus kematian yang disebabkan gas air mata. Di hadapan awak media, dia juga menyebut ada tiga jenis gas air mata yang selama ini digunakan Polri. Yang pertama peluru gas berwarna putih, dengan tujuan menghalau massa dalam jumlah sedikit. Diameter kepulan asapnya tidak terlalu besar.

Berikutnya ada peluru gas air mata berwarna biru, yang digunakan untuk menghalau massa dengan jumlah sedang. Yang terakhir ada peluru gas air mata yang berwarna merah, dipakai untuk menghalau massa dalam jumlah besar. Diameter kepulan asapnya juga lebih besar.

Terkait jumlah gas air mata yang ditembakkan petugas, dia tetap mengacu pada keterangan awal. Yakni ada 11 tembakan gas air mata yang dilakukan anggota Polri. Di halaman Mabes Polri, Dedi juga mengakui ada beberapa gas air mata yang sudah kedaluwarsa. “Masih dicari tahu ada berapa jumlahnya (yang kedaluwarsa), tetapi memang yang dibawa waktu itu ada yang sudah expired tahun 2021,” tambah perwira tinggi kelahiran Madiun tersebut.

Meski begitu, dia mengatakan bila semakin kedaluwarsa gas air mata, maka dampak ke orang yang terpapar semakin ringan. Hingga kini, dia memastikan bila penyidikan masih terus berlangsung. Selain itu, perwira dengan dua bintang di pundaknya itu juga menyebut bila Mabes Polri kini tengah merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan untuk pertandingan olahraga, yang mengundang massa dalam jumlah besar.

Regulasi tersebut, dikatakan dia, bakal mengacu pada aturan PSSI dan FIFA. Juga mengacu hasil pendalaman dari tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dibentuk Kemenko Polhukam. Semuanya bakal diatur. Mulai dari sistem pertandingan, bagaimana peran security officer dan lain-lain. Aturan dari korps Bhayangkara itu nakal dikerjakan dalam waktu satu bulan, sembari melakukan pengusutan pada tragedi kanjuruhan. (mel/adn/biy/by) Editor : Mardi Sampurno
#korban tragedi kanjuruhan #efek gas air mata #penjelasan dokter #gas air mata kadaluarsa #kandungan gas air mata