Total ada 50 orang yang ikut berangkat. Mereka menggunakan dua bus, dan didampingi perwakilan dari Tim Gabungan Aremania (TGA).
Mereka yang berangkat ke Jakarta kemarin terdiri dari 13 keluarga korban. Lalu sisanya adalah mereka yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
Astri Puji Rahayu, salah satu keluarga korban mengungkapkan tekad bulatnya untuk ikut aksi tersebut. “Sebab sampai saat ini kami belum mendapatkan keadilan,” ujar ibu yang ditinggalkan anaknya yang berusia 20 tahun itu.
Dia menjelaskan bila kedatangan di Jakarta akan diawali dengan mendatangi lembagalembaga pemerintah dulu. Dimulai dengan mengunjungi Komisi Perlindungan Anak, lalu dilanjut mengunjungi Komnas HAM dan Komisi III DPR RI. “Setelah itu, Sabtu (19/11) ke Mabes Polri,” kata dia.
Senada dengan Astri, Vincentius Sari yang juga kehilangan anaknya mengatakan kalau tujuan ke Jakarta bukan untuk demonstrasi. Tapi untuk mencari sebuah keadilan. “Proses hukum selama ini belum menyentuh keadilan,” terang dia.
Dia menyebut bila enam tersangka yang sudah ditetapkan merupakan orang-orang yang dikambinghitamkan saja. Sementara tokoh-tokoh intelektual dalam tragedi itu belum mendapatkan hukuman. Karena itu, untuk mengejar keadilan, mereka memilih mendatangi Mabes Polri.
Dari pantauan koran ini, satu sampai dua jam sebelum keberangkatan rombongan, Sekretariat TGA di Gedung KNPI Kota Malang sempat didatangi pihak kepolisian. Dari informasi yang diterima koran ini, salah satu polisi itu meminta agar korban dan keluarga korban tidak melakukan aksi lapor di Jakarta.
“Mereka bilang buat laporan di Polda Jatim saja. Sebab, fokus orang-orang di Mabes Polri ada di G-20,” papar salah satu Aremania yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkait kondisi tersebut, tim pendamping hukum TGA Ahmad Agus Mu’in turut membenarkan. Dia menyebut memang ada personel dari Intelkam Polda Jatim yang datang ke KNPI. “Iya, mereka memberikan saran kalau laporannya dilakukan di kepolisian daerah Jawa Timur saja,” katanya.
Lantas kenapa harus melakukan laporan di Mabes Polri? Mengenai hal tersebut, koordinator pendamping hukum TGA Anjar Nawan Yusky menyebut sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena penanganan kasus di kepolisian daerah masih jauh dari harapan korban dan keluarga korban.
“Menurut kami penanganan yang dilakukan Polda Jatim selama ini juga belum maksimal,” ujar pria yang berdomisili di Kota Batu tersebut. Selain itu, dia juga menyebut banyak masukan dari TGA yang diabaikan. Misalnya, terkait proses rekonstruksi beberapa waktu lalu, yang dianggap kurang sinkron dengan peristiwa 1 Oktober lalu.
“Dalam hal ini kami melihatnya ada relasi dengan sebuah kekuasaan. Menurut kami, akan lebih objektif jika membuat laporan di Mabes Polri,” kata dia. Dia lantas mencontohkan kasus FS (Ferdy Sambo), yang awalnya ditangani Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro, dan hasilnya kurang maksimal. Namun, setelah diambil alih Mabes Polri, bisa berjalan dengan cepat. (gp/by) Editor : Mardi Sampurno