Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Kejar Kekurangan RTH

Mardi Sampurno • Rabu, 7 Desember 2022 | 18:23 WIB
MASIH KURANG: Jumlah ruang terbuka hijau di Kota Malang masih di angka 17 persen. Pemkot masih mengejar kekurangan sebesar 3 persen.
MASIH KURANG: Jumlah ruang terbuka hijau di Kota Malang masih di angka 17 persen. Pemkot masih mengejar kekurangan sebesar 3 persen.
MALANG KOTA - Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang belum ideal. Kini, jumlah RTH masih bertahan di angka 17 persen. Masih kurang tiga persen dari batas minimal.

Lahan yang semakin menyusut kini jadi tantangan Pemkot Malang. Sejumlah cara dilakukan. Salah satunya berharap dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.

”Jadi nanti tanah yang masih kosong bisa dimanfaatkan untuk pembangunan taman atau lahan hijau lainnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Muhammad Anis Januar.

Tentu alih fungsi lahan dari pengembang ke pemkot jadi keuntungan. Kini ada 75 PSU pengembang perumahan yang segera beralih menjadi aset Pemkot Malang. Targetnya, tiap tahun ada penambahan RTH sampai memenuhi batas minimal.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi)Perencanaan RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Suhartini menyebut ada sekitar 950 meter persegi RTH yang dikelola. Lahan itu dijelaskan Suhartini berupa taman hingga lahan pemakaman.

”Sisanya itu dikelola BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ungkap dia. Pekerjaan rumah (PR) menambah RTH juga tengah diseriusi DLH. Mulai tahun depan ada sejumlah skema menambah RTH. Seperti penambahan dua lahan pemakaman di Kelurahan Madyopuro dan Kelurahan Karangbesuki. (kr4/adn) Editor : Mardi Sampurno
#ruang terbuka hijau di kota malang #RTH Kota Malang Masih kurang #RTH Kota Malang belum ideal #RTH Kota Malang #Kota Malang