Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Skema Naikkan Tarif Aset Pemkot

Mardi Sampurno • Kamis, 8 Desember 2022 | 18:20 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang Drs Subkhan MAP (Dokumen Radar Malang)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang Drs Subkhan MAP (Dokumen Radar Malang)
Tahun 2022 Ditarget Rp 8,5 M, Tahun Depan Rp 15 M

MALANG KOTA – Mulai tahun depan, tarif sewa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa jadi akan dinaikkan. Itu karena pendapatan dari sektor sewa aset ditargetkan naik berlipat-lipat. Jika tahun ini hanya ditarget Rp 8,5 miliar, tahun 2023 nanti dinaikkan hampir 100 persen, sehingga menjadi Rp 15 miliar.

”Kami target segitu (Rp 15 miliar, Red) karena potensinya cukup besar. Jika dibandingkan beberapa tahun ke belakang yang pakai sistem retribusi, hasilnya masih minim,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan, kemarin. Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menambahkan, realisasi pemanfaatan aset menggunakan retribusi kerap tak capai target. Per tahun tak sampai Rp 3 miliar.

Penyebabnya adalah tarif sewa yang murah. Subkhan mengungkap ada sejumlah aset dengan biaya Rp 500 per meter. Padahal harga pasaran jauh di atas tarif pemkot. Selain meningkatkan PAD, keputusan pemkot menaikkan tarif sewa juga sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Disinggung mengenai lokasi aset di mana saja yang dinaikkan, Subkhan masih menghitung. ”Aset mana saja (yang tarif sewa dinaikkan), kami masih hitung karena juga ada appraisal-nya mengikuti harga pasar,” jelas Subkhan.

Sebelumnya, ada tiga aset pemkot yang sudah mengalami kenaikan tarif sewa. Seperti Alun-Alun Mal yang sebelumnya hanya menghasilkan Rp 60 juta per tahun, belakangan ini dinaikkan menjadi Rp 2,8 miliar per tahun. Demikian juga lapangan seluas 12 ribu meter persegi di Kelurahan Mojolangu, dinaikkan dari sebelumnya Rp 12 juta menjadi Rp 300 juta per tahun.

Sedangkan sewa gedung di GOR Ken Arok naik dari Rp 750 ribu sekali pertandingan, naik menjadi Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta sekali pertandingan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, potensi setoran sewa aset pemkot bisa mencapai Rp 20 miliar jika menaikkan tarif sewa.

Namun pihaknya menyadari jika BKAD perlu waktu. Mengingat selama dua tahun terakhir mereka butuh transisi dari sistem retribusi ke sewa aset. ”Jelas, kalau sewa pasti ada sertifikatnya. Itu dipastikan dulu,” ujar dia. Trio menambahkan, kenaikan tarif sewa akan berdampak pada naiknya pendapatan dari sewa aset.

Apalagi tahun depan PAD ditarget Rp 1,17 triliun. Di sisi lain, kata dia, pemkot juga diminta mempercepat sertifikasi aset .

Trio juga menekan pemkot bisa memastikan tidak ada penyewa yang telat membayar kewajiban. “Jangan sampai kejadian seperti Pasar Besar terulang. Sebab, dalam perjanjian kerja sama seharusnya Pemkot Malang mendapat uang sewa sebesar Rp 30 juta setiap bulannya,” tutup Trio. (adn/dan) Editor : Mardi Sampurno
#aset pemkot malang #pemerintah kota malang #Kenaikan Tarif Sewa