Atas dasar itu, dishub berencana mencari lahan baru untuk parkir, sehingga pedagang dan pembeli di PIG tidak parkir sembarangan. ”Ada rencana bersama diskopindag (dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan) untuk mencari lahan parkir kendaraan pedagang dan pembeli,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, kemarin (9/12).
Lahan yang dibutuhkan itu bisa saja di timur jembatan Gadang. Yakni di sekitar Jalan Rajasa atau dekat dengan RSUD Kota Malang. Tapi Widjaja enggan berkomentar banyak. Sebab, lahan parkir yang dibutuhkan tak boleh terlalu jauh dari PIG.
Widjaja berpikir bahwa terlalu jauh menyulitkan pedagang ketika bongkar muat barang. Begitu juga dengan pembeli yang harus jalan kaki cukup jauh. ”Kalau ada alternatif lahan kosong mungkin sementara bisa mengurai, karena sangat urgent dilakukan,” ungkap Widjaja.
Meski belum tahu kapan terealisasi, dishub masih bisa memaklumi aktivitas bongkar muat pedagang. Kendaraan bisa saja parkir di ruas jembatan, namun tidak boleh terlalu lama. Sebab beban jembatan juga pasti bisa bertambah dengan adanya kendaraan yang parkir.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi meminta dishub lebih tegas dalam menata wajah perparkiran. Sebab kini parkir sembarangan jadi penyumbang kemacetan. Tentu itu tak bisa dipungkiri karena jumlah kantong parkir yang masih minim.
”Kalau ada kantong parkir yang memadai, pasti tidak ada kendaraan parkir sembarangan,” jelas dia.
Di sisi lain, revitalisasi PIG yang mangkrak sejak 2010 lalu juga jadi biang jembatan berubah fungsi. Wanedi mendorong pemkot menyelesaikan masalah utama yakni kelanjutan revitalisasi pasar. Dengan itu, semua permasalahan bisa terurai perlahan. (adn/dan) Editor : Mardi Sampurno