MALANG KOTA – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tidak berpengaruh terhadap gaji sekitar 1.407 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Malang. Tahun 2023 depan misalnya, UMK naik dari Rp 2.994.143 menjadi Rp 3.194.143, tapi gaji guru honorer tidak naik.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Drs Ec Budiono mengatakan, gaji GTT di masing-masing sekolah tidak naik, yakni berkisar Rp 2 juta hingga 2,9 juta. Sumber gajinya diambilkan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Dia mengatakan, besar-kecilnya gaji guru non-ASN tergantung lama mengabdi. Hal itu diatur dalam peraturan wali kota (perwal). Karena tidak ada perubahan perwali, Budiono menyimpulkan bahwa gaji guru tidak berubah alias tetap.
”Munculnya perwal itu tujuannya melindungi kepastian guru. Untungnya kita punya Bosda, sehingga anggarannya bisa diutamakan untuk guru honorer,” ujar Budiono, kemarin (9/12). ”Upah tersebut saya kira sudah layak,” tambahnya.
Pejabat eselon III B Pemkot Malang itu menegaskan, sekarang ini pemerintah daerah (pemda) tidak diizinkan mengangkat guru honorer atau GTT. Karena itu, dia berharap guru honorer yang tersisa bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait larangan mengangkat guru honorer, Budiono merasakan dampaknya. Salah satunya adalah krisis guru. Dia mengatakan, setiap bulan ada sekitar 40 guru yang pensiun, tapi tidak setiap tahun ada pengangkatan baru. ”Akibatnya ya butuh penambahan guru dengan cepat,” kata Budiono.
Sebenarnya, lanjut Budiono, sudah ada skema penambahan yang disiapkan pemerintah. Guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Tapi, katanya, ada persyaratan minimal mengabdi selama 2 tahun agar namanya bisa tercatat dalam dapodik. Padahal pengangkatan PPPK mengacu dari data dapodik.
“Makanya kami bingung karena ada peraturan dilarang mengangkat guru honorer, sedangkan kebutuhan guru selalu bertambah,” kata dia. ”Hampir 40 guru di Malang per bulannya pensiun. Kehilangan satu guru untuk mengajar saja sudah kocar-kacir,” terangnya.
Sementara itu, Humas SDN Bareng 1 Suwanto SPd mengatakan, di sekolahnya terdapat dua guru honorer. Yang satu sudah mengabdi lima tahun dan satunya lagi hasil pindahan dari sekolah lain. Gaji mereka juga belum berubah, meski UMK tahun depan bertambah. “Upahnya saya rasa masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya. (kr2/dan) Editor : Mardi Sampurno