Menurut Suryono, PKL bisa menunjang kebutuhan masyarakat. Misalnya turut andil dalam menumbuhkan sektor ekonomi, bahkan ada yang bisa menyerap tenaga kerja. Karena itu, penertibannya tidak bisa asal, tapi mempertimbangkan keberadaan mereka. Demikian juga terkait parkir ilegal di trotoar. Suryono menyarankan agar pemkot menyiapkan alternatif sebelum menertibkan mereka.
Dia menyarankan agar pemkot mengadopsi PT KAI dalam menertibkan warga penyewa lahan. ”Misalnya saat penertiban permukiman di bantaran rel kereta api. Perlu waktu, tapi akhirnya mulai tertib. Sama halnya dengan penertiban PKL dan parkir liar,” imbuhnya. Ditanya terkait efektivitas bollard dalam mengantisipasi alih fungsi trotoar, Suryono menilai kurang efektif.
Terlebih jika bollard yang dipasang berukuran kecil. “Kalaupun dipasang, kadang motor atau PKL yang tidak menggunakan gerobak tetap bisa menempati (trotoar),” tuturnya. Suryono menjelaskan, pembatas seperti bollard akan efektif jika mampu membatasi pergerakan dari objek yang lebih besar. Sebaliknya, kata dia, kalau berukuran kecil hasilnya tidak optimal dalam mengatasi persoalan. “Menurut saya, yang efektif tetap relokasi. Kalau tidak bisa ya pengawasan oleh aparat yang berwajib,” tandasnya. (mel/dan) Editor : Mardi Sampurno