Usulan itu disampaikan oleh Sekretaris Organda Kota Malang R. Purwono Tjokro Darsono, kemarin (16/12). Menurut dia, sudah saatnya pemkot memberi perhatian lebih untuk para sopir angkot. Sebab, dia yakin keberadaan angkot bisa mengurai kemacetan asal dikelola dengan profesional.
Menurut Tjokro, angkot kurang tertata karena penghasilan sopir tidak jelas. Jika nantinya mendapat gaji dari pemerintah, dia optimistis bahwa angkot akan beroperasi sesuai aturan. Misalnya waktu tempuh, jarak antar angkot satu dengan angkot lainnya juga menjadi lebih teratur.
“Mengapa selama ini angkot sering ngetem (mangkal)? Karena mereka orientasinya target setoran,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, wacana sopir angkot mendapat gaji dari pemerintah bisa saja diakomodasi. Sebab, hal itu sesusai dengan cita-cita Wali Kota Malang Sutiaji yang mengupayakan smart transportation.
Namun, kata Widjaja, hal itu harus melalui kajian terlebih dahulu. “Tahun 2023 nanti akan kami mulai kajiannya,” kata pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Widjaja menyebut beberapa opsi terkait usulan pemberian gaji untuk sopir angkot. Pertama, katanya, bisa saja sistem penggajian dilakukan. Kedua, bisa jadi melalui skema pemberian subsidi. “Selama ini kan kami juga tur Editor : Mardi Sampurno