Selebihnya, 76 persen sampah masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menargetkan 30 persen sampah diolah. Target 30 persen mengacu Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dengan harapan pemilahan semakin tinggi, penanganan sampah semakin menurun. “Pengurangan diharapkan terjadi di masyarakat sebagai sumber sampah,” ujar Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang Sunarka Dia berharap masyarakat mampu memilih sampah di rumah masing-masing. “Misalnya bisa dipakai lagi, ya dipakai lagi. Kalau bisa dijual, ya dijual,” lanjut dia. Jika pemilahan berhasil dilakukan, Sunarka yakin bisa mengurangi tumpukan sampah di TPA. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan.
“Sejauh ini masyarakat cenderung cuek. Kami harapkan partisipasinya meningkat,” ucap Sunarka. (kr4/dan). Editor : Mardi Sampurno