Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Per Hari, Dispendukcapil Batasi 100 Pemohon E-KTP

Mardi Sampurno • Minggu, 18 Desember 2022 | 05:11 WIB
TERTIB ADMINDUK: Staf Dispendukcapil Kota Malang melayani warga yang mengurus e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP), kemarin. Jumlah pemohon yang bisa diproses kini dibatasi 100 orang per hari.
TERTIB ADMINDUK: Staf Dispendukcapil Kota Malang melayani warga yang mengurus e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP), kemarin. Jumlah pemohon yang bisa diproses kini dibatasi 100 orang per hari.
MALANG KOTA – Pengurusan e-KTP di Kota Pendidikan ini terhambat. Itu karena sejak tiga pekan terakhir ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mengalami kelangkaan blanko e-KTP. Akibat krisis blanko, dispendukcapil terpaksa membatasi jumlah pemohon yang diproses. Jika biasanya bisa melayani 300- 400 pengurusan e-KTP per hari, kini dibatasi maksimal 100 pemohon.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dahlia Lusi Ratnasari mengatakan, menipisnya persediaan blanko e-KTP tidak hanya dialami Kota Malang. Tapi, katanya, hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami krisis persediaan blanko. “Stok blanko kan memang disuplai dari pemerintah pusat. Jadi, kami tidak bisa memproduksinya sendiri,” ujar Lusi, kemarin.

Seratus pemohon yang diproses itu diprioritaskan yang terkait pekerjaan. Misalnya mengurus e-KTP untuk persyaratan bekerja, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga kebutuhan lain terkait pekerjaan. ”Pemohon untuk keperluan bekerja, mengurus persyaratan tertentu, dan sejenisnya akan menjadi skala prioritas,” imbuhnya.

Sehingga tidak semua pemohon e-KTP bisa dikabulkan. Namun untuk pemohonpemohon dengan kualifikasi tertentu secara otomatis akan diarahkan registrasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), terutama kalangan milenial. Selama ini registrasi IKD masih menyasar ASN (Aparatur Sipil Negara). Itu pun masih belum semuanya. Momen keterbatasan blanko e-KTP ini dia manfaatkan untuk meningkatkan capaian registrasi IKD.

“Selain itu, juga agar pemohon tidak pulang dengan tangan hampa,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Suyadi mengatakan, momen ini bisa digunakan untuk mengejar capaian IKD. Dia menilai kalangan milenial sudah bisa dimasukkan sebagai sasaran selanjutnya setelah ASN. “Sekarang anak-anak itu sudah punya HP sendiri. Sehingga mereka bisa disasar,” katanya. (dre/dan) Editor : Mardi Sampurno
#Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang #Pengurusan e-KTP