Korban dalam insiden pukul 07.50 itu adalah Iswantoro, warga Dusun Bunut, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari. Pria yang mengendarai Honda Astrea Grand dengan nomor polisi (nopol) N 3023 AW itu meregang nyawa setelah bertabrakan dengan motor roda tiga dari arah berlawanan. Motor merek Happy bernopol N 2109 AAZ itu dikendarai Harianto, 48.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Iptu Sunarko Rusbianto menjelaskan, kecelakaan bermula saat Iswantoro mengendarai motor dari arah selatan dengan kecepatan sedang. Sekitar 30 sampai 40 kilometer per jam. Di lokasi kejadian, dia berusaha mendahului kendaraan lain yang ada di depannya. Motornya pun mengambil haluan agak ke kanan. ”Diduga dia tidak melihat motor Happy yang melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun terjadi,” jelas Sunarko.
Bagian depan motor yang dikendarai Iswantoro menghantam bak besi sebelah kanan motor niaga yang dikendarai pria 48 tahun asal Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut. Iswantoro pun meninggal akibat luka benturan di kepalanya. Sementara Harianto sama sekali tidak mengalami luka. Motor niaga yang dia kendarai juga hanya penyok di bak sisi kanannya. Setelah olah TKP, jenazah korban meninggal dunia dibawa ke Unit Forensik RSSA untuk visum et repertum. (biy/fat) Editor : Mardi Sampurno