Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Penerapan E-Parking Pasar madyopuro tuai Penolakan

Mardi Sampurno • Sabtu, 31 Desember 2022 | 00:23 WIB
berdalih tanPa sosialisasi: spanduk penolakan terpampang di gapura jalan utama menuju Pasar madyopuro, kemarin (29/12). Fasilitas pendukung e-parking juga disegel menggunakan spanduk. - Darmono Radar Malang
berdalih tanPa sosialisasi: spanduk penolakan terpampang di gapura jalan utama menuju Pasar madyopuro, kemarin (29/12). Fasilitas pendukung e-parking juga disegel menggunakan spanduk. - Darmono Radar Malang
Dishub Jalan Terus demi Genjot PAD

MALANG KOTA – Rencana penerapan e­parking di area Pasar Madyopuro menuai penolakan. Sejumlah spanduk berisi protes terpampang di sejumlah sudut pasar. Selain itu, fasilitas e­parking juga disegel oleh sejumlah pihak. Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Tapi informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, penolakan muncul dari kalangan pedagang dan juru parkir (jukir). Pada Rabu lalu (28/12), juga beredar video beberapa orang berunjuk rasa.

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu terlihat mereka berjalan sambil membentangkan spanduk bertulis ”menolak e­parkir harga mati”. Salah seorang pedagang membenarkan adanya penolakan e­parking. Alasannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak melakukan sosialisasi sebelumnya. ”Karena kabarnya sebentar lagi mau digunakan, maka orang­orang serentak demo,” ujar pedagang yang enggan menyebutkan namanya itu.

Disinggung mengenai penyegelan peralatan pendukung e­parking, pedagang tersebut juga membenarkan. Dia merasa pemberlakuan e­parking akan merugikan pedagang, pembeli, hingga jukir. Menurut dia, para pedagang sudah terbiasa dengan retribusi Rp 2 ribu seperti yang selama ini diterapkan. “Belum lagi, semua pedagang kan membawa kendaraan. Kalau nanti diberlakukan dan perlu bolakbalik ke pasar, apa tetap dipungut? Kemudian juga para pengunjung yang mungkin bolak­balik ke pasar bagaimana?,” tuturnya.

Menanggapi protes dari pedagang di Pasar Madyopuro, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang R. Widjaja Saleh menegaskan, bahwa pasar tersebut berdiri di atas lahan pemerintah daerah (pemda). Karena itu, lanjutnya, fasilitas e­parking  bisa langsung dibangun tanpa menunggu persetujuan pedagang.

Disinggung mengenai sosialisasi, Widjaja menegaskan bahwa ke depan pihaknya juga akan memberikan sosialisasi. Juga siap berdialog bersama para pedagang dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, dia meminta agar para pedagang tidak perlu khawatir. “Kalau yang dikhawatirkan terkait retribusi kepada pedagang, kan itu bisa diatur. Nanti, kami akan membuatkan kartu khusus akses untuk pedagang supaya tidak terbebani dengan retribusi,” papar Widjaja. Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menyebutkan, pemasangan e­parking berlangsung pada awal Desember lalu.

Pemasangannya sudah dipersiapkan sejak November dan akan diterapkan secepatnya. “Nanti akan kami sampaikan kepada para pedagang dan penerima manfaat lainnya,” imbuh Widjaja. Mantan kepala bagian layanan pengadaan barang dan jasa Setda Kota Malang itu menuturkan, penerapan e­parking punya banyak tujuan. Salah satunya adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari catatan dishub, realisasi dari retribusi parkir yang tercapai sampai Desember ini sekitar Rp 9,2 miliar. Sementara target semula Rp 12 miliar.

Untuk itu, dishub terus menggenjot capaian dengan mengoptimalkan 809 titik parkir dan 3.178 jukir. “Ini juga untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kebocoran retribusi parkir,” kata dia. Terkait janji menggaji jukir, Widjaja mengatakan, rencana itu bisa dilakukan secara bertahap. Asalkan para jukir tersebut memenuhi syarat. Salah satunya berusia maksimal 50 tahun. (mel/dan Editor : Mardi Sampurno
#area Pasar Madyopuro #menuai penolakan #terpampang di sejumlah sudut pasar. #malang kota #Rencana penerapan e­parking #Sejumlah spanduk berisi protes