Artinya, satu orang bisa menghuni maksimal 6 tahun. ”Setelah itu tidak boleh lagi. Karena ke depan kami juga mempersiapkan untuk calon penghuni baru yang sudah masuk dalam daftar tunggu,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Buring Nur Wachid, kemarin (5/1). ”Saat ini ada 13 orang yang masuk daftar tunggu,” tambahnya. Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menyewa unit di Rusunawa Buring I dan II. Yakni masyarakat berpenghasilan rendah, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah, dan ber-KTP Kota Malang.
Sebagai pengelola, kata Wachid, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang sudah melayangkan surat peringatan kepada 40 penghuni yang melewati batas sewa tersebut. Namun para penghuni tersebut meminta perpanjangan karena belum memiliki tempat tinggal. “Kami juga tidak ingin mereka jadi gelandangan. Karena itu, kami sedang mengkaji beberapa langkah yang bisa dijadikan alternatif,” imbuh Wahid.
Sementara itu, salah seorang penghuni rusunawa Buring II yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendiami rusunawa sejak 2016 lalu. Tahun 2023 ini sebenarnya menjadi tahun terakhirnya menghuni rusunawa tersebut. Dia sedang mengajukan proses perpanjangan. “Kebetulan, banyak juga yang mengajukan perpanjangan,” bebernya. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, setiap penghuni dibebankan retribusi Rp 75 ribu-Rp 100 ribu per bulan. Ditambah dengan Rp 5 ribu untuk mengurus sampah.
Penghuni tersebut berharap agar ada perpanjangan hunian. Meski begitu, dia menyadari bahwa harus ada proses seleksi. “Misalnya, permohonan perpanjangan disetujui bagi penghuni yang selama ini tidak pernah membuat keributan dan taat aturan,” katanya. Di tempat lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, pemerintah harus mengacu peraturan wali kota tentang periodisasi pemanfaatan rusunawa.
Jadi, bagi penghuni yang sudah periode harus diberi ketegasan. ”Tapi kalau belum ada tempat tinggal, tentu pemerintah harus punya kebijakan khusus,” kata legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu. (mel/dan) Editor : Mardi Sampurno