Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Saran Tarif Air Pelanggan Tidak Naik

Mardi Sampurno • Senin, 9 Januari 2023 | 21:41 WIB
Kondisi Sungai Bango. (darmono/radar malang)
Kondisi Sungai Bango. (darmono/radar malang)
MALANG KOTA – Penandatanganan kerja sama terkait Water Treatment Plan (WTP) antara Perum Jasa Tirta 1 (PJT 1) dengan Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang) beberapa waktu lalu membuat DPRD Kota Malang lega. Pasalnya kerja sama tersebut sudah disarankan sejak setahun yang lalu bisa membawa kabar baik bagi pelanggan air PDAM. Distribusi air ke 4 ribu pelanggan tidak lagi terhambat seperti beberapa waktu lalu.

Meski demikian, tetap saja ada sejumlah catatan dari wakil rakyat untuk perusahaan pelat merah itu. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi meminta supaya ke depan tidak ada kenaikan tarif dasar air. Sebab, adanya WTP tidak akan membebani Perumda Tugu Tirta.

”Kami harap begitu, kedua belah pihak juga jangan sampai dirugikan. Bagaiamana pun ini bisnis,” tutur Arief kemarin (8/1).

Dia menilai kerja sama yang dilakukan PJT 1 dengan Perumda Tugu Tirta sudah tepat. Mengingat terkait pengadaan air bersih Kota Malang sempat beberapa kali terlibat konflik dengan Kabupaten. ”Dulu konflik yang pertama sekitar satu tahun yang lalu itu dewan sudah menyarankan untuk melakukan kerja sama tapi tidak dilakukan. Baru setelah kontraknya habis kemarin saran itu akhirnya terealisasi,” imbuhnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan kerja sama WTP tersebut agar tidak terlalu berorientasi pada profit. Namun, lebih kepada layanan terhadap masyarakat. Serta keterjangkauan akses layanan yang lebih luas. Sehingga, pihaknya meminta agar dalam pembiayaan nantinya tidak membebani masyarakat.

Selain itu, Arif berharap agar target capaian WTP yang dipatok 500 liter per detik itu bisa dicapai dalam tiga tahap. ”Setiap tahapnya diberikan jangka waktu satu tahun,” ungkapnya. Sehingga, 2026 mendatang target 500 liter per detik itu bisa terpenuhi. Ia menyampaikan dalam tahap pertama dirinya mematok 200 liter per detik. Tahap kedua nanti 100 liter per detik. Sedangkan dalam tahap tiga nanti 200 liter per detik.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta M. Nor Muhlas mengatakan, ditekennya kerja sama itu akan menguntungkan. Sebab, aliran yang diambil terbilang banyak. ”Kami berharap ke depan bisa memperbaiki pelayanan yang selama ini kerap terganggu,” kata Muhlas.

Jumlah debit air itu terbilang besar jika dibanding dengan pasokan air dari Sumber Pitu. Sebab, jika bergantung ke sumber tersebut hanya sekitar 200 liter per detik saja, bahkan bisa kurang dari itu. Di sisi lain, jaminan air ke pelanggan bisa lebih terjaga. Tinggal bagaimana jaminan distribusi melalui pipa agar tidak sering pecah. (dre/adn) Editor : Mardi Sampurno
#Perumda Tugu Tirta Kota Malang #Water Treatment Plant (WTP) #Perum Jasa Tirta 1