Sementara sisanya 75 persen atau 4.800 belum teregistrasi. Itu artinya, hingga saat ini data mereka belum bisa diakses secara online. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Malang Dahlia Lusi Ratnasari mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot capaian registrasi IKD. Salah satunya menggandeng instansi tertentu untuk melakukan registrasi secara kolektif. Seperti yang usai di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) kemarin (13/1).
Total ada seribu karyawan RSSA yang ikut perekaman IKD. Dahlia menargetkan, perekaman IKD di RSSA bisa menembus 4 ribu registrasi. Ini berlangsung selama lima hari, 9-13 Januari kemarin. Jika dirata-rata, setiap harinya harus bisa merekam sekitar 800 pegawai. ”Sepanjang 2022 lalu jumlah ASN yang sudah teregistrasi IKD masih sekitar 25 persen. Sisanya akan kami kebut pada tahun 2023 ini. Targetnya ya 100 persen,” ujar Lusi, beberapa waktu lalu.
Lusi menjelaskan, registrasi IKD sesuai surat edaran (SE) Dirjen Dukcapil Kemendagri RI. Selanjutnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Dia menerangkan, IKD merupakan informasi elektronik yang berisi identitas pribadi dan data kependudukan lainnya yang bisa diakses melalui gawai.
Dengan identitas kependudukan digital, dia mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi IKD untuk keperluan administrasi. Dalam pelaksanaan registrasi karyawan RSSA kemarin, Lusi menjelaskan bahwa prosesnya dimulai dengan menunjukkan beberapa persyaratan. Di antaranya gawai yang setidaknya android versi 6.0, e-KTP fisik, alamat e-mail, dan nomor gawai. (dre/dan) Editor : Mardi Sampurno