Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Segera, RSUD Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe C

Mardi Sampurno • Kamis, 19 Januari 2023 | 02:24 WIB
TAMBAH LAYANAN: Mobil pasien melintasi pintu utama RSUD Kota Malang, kemarin. RS milik Pemkot Malang itu akan naik status menjadi RS tipe C). (Photo By Radar Malang)
TAMBAH LAYANAN: Mobil pasien melintasi pintu utama RSUD Kota Malang, kemarin. RS milik Pemkot Malang itu akan naik status menjadi RS tipe C). (Photo By Radar Malang)
MALANG KOTA – Layanan kesehatan di Kota Malang terus ditingkatkan. Salah satunya dengan mendorong perubahan status RSUD Kota Malang dari tipe D ke tipe C. Kenaikan status tersebut ditargetkan terwujud tahun ini. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, saat ini prosesnya sudah sampai di bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Tinggal menunggu penetapan dari wali kota. ”Tapi kami belum tahu kapan tepatnya akan diresmikan,” ujar dokter Husnul, kemarin (17/1). Meski demikian, dokter Husnul menyebut, saat ini RSUD Kota Malang sudah memenuhi syarat menjadi RS tipe C.

Persyaratan itu misalnya, kata dia, ketersediaan tempat tidur sebanyak 101 unit. Selain fasilitas, lanjut Husnul, ada penambahan tenaga penunjang yang ter-spesialisasi. Di samping itu, bakal ada sejumlah layanan baru seperti bedah saraf dan rehab medik. ”Nantinya, status RS tipe C berlaku selama lima tahun. Kalau naik kelas ke tipe B, pengelolaannya berada di pemerintah provinsi,” terang mantan Direktur RSUD Kota Malang tersebut. Sementara itu, Direktur RSUD Kota Malang dr Rina Istarowati menambahkan, segala persiapan sudah dipenuhi.

Mulai dari sisi operasional hingga standar. Sedangkan untuk syarat operasional sebagai RS tipe C sebenarnya tersedia sejak November 2020 lalu. Dengan adanya perubahan tipe, katanya, akan ada berbagai perubahan. Seperti dalam kelembagaan. ”Kalau dari sisi tenaga medis kami melakukan penambahan untuk dokter spesialis saraf dan dokter spesialis patologi anatomi. Itu yang kami lengkapi,” tuturnya. Di tempat lain, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi mengatakan, saat ini RSUD Kota Malang menuju RS tipe C. Hanya saja, lanjutnyam secara komposisi pejabat dan administrasi dalam proses.

“Pada pemaparan dari RSUD untuk tahun anggaran 2023, secara fasilitas mereka sudah memenuhi,” terang politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu. Jika berubah menjadi tipe C, Suryadi mengatakan, ada beberapa perubahan yang nantinya mengikuti. Salah satunya perubahan komposisi jabatan. Sebagai RS tipe D, saat ini ada 4 jabatan struktural yang meliputi direktur, kasubbag tata usaha, kasi pelayanan medis, dan kasi pelayanan penunjang. Namun, apabila naik kelas menjadi RS tipe C, terdapat tambahan jabatan struktural menjadi 10 posisi. (mel/dan) Editor : Mardi Sampurno
#Pemerintah Kota (Pemkot) Malang #Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang #RSUD Kota Malang #Kota Malang #radar malang