MALANG KOTA – Wacana pembentukan polisi taman kembali mencuat. Itu setelah beberapa langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mencegah tindak asusila di ruang publik dinilai tidak tepat.
Misalnya langkah penyegelan kursi taman Ijen beberapa hari lalu.
Wacana pembentukan polisi taman itu dilontarkan oleh wakil ketua DPRD Kota Malang Rimzah kemarin (5/2).
Tugasnya adalah mengawasi sekaligus mencegah tindak asusila di ruang publik, seperti kursi taman Ijen.
”Jadi jangan ditutup (disegel, Red). Pemkot bisa segera membentuk polisi taman,” ujar politikus asal Partai Gerindra itu kepada Jawa Pos Radar Malang.
Dia menambahkan, personel polisi taman bisa diambilkan dari Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Baca Juga : Bangku di Jalan Ijen Malang Jadi Tempat Mesum, Ini Solusi dari Dewan.
Skema polisi taman itu perlu disiapkan karena dia menerima keluhan dari sejumlah masyarakat mengenai penyegelan kursi taman yang sudah dilakukan oleh DLH.
”Saya mendapat banyak aduan dari masyarakat karena bangku disegel. Mungkin pemkot perlu waktu untuk memecahkan masalah ini," tuturnya.
Disinggung mengenai keberadaan polisi taman di masa lampau yang tidak mampu mencegah tindak asusila di kursi taman Ijen, Rimzah menilai polisi taman sebelumnya tidak maksimal.
”Kali ini, pemkot harus menemukan formula yang tepat, sehingga keberadaan polisi taman bisa maksimal,” kata dia.
Rimzah menegaskan, penyegelan kursi taman tidak boleh terlalu lama. Menurutnya, kursi taman merupakan fasilitas publik, sehingga keberadaannya harus bisa dinikmati publik.
”Prinsipnya, langkah yang dilakukan tidak boleh merusak keindahan taman dan masyarakat harus tetap bisa santai duduk (kursi taman Ijen),” tandasnya. (Bersambung ke halaman selanjutnya)
Menanggapi usulan dewan, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengakomodasi usulan dan saran dari parlemen.
Namun untuk sementara waktu, dia meminta masyarakat bersabar. Sebab DLH masih mencari formula yang tepat untuk menanggulangi tindakan asusila di ruang publik.
Rahman juga belum bisa memastikan sampai kapan penyegelan berakhir. Karena, penyegelan ini tindakan sementara untuk meminimalkan tindak asusila.
"Kami akan mengkaji ulang apakah masih diperlukan kursi di Jalan Ijen atau mencari solusi lain," pungkas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Baca Juga : Bangku Jalan Ijen Malang Kembali Disegel.
Sebelumnya, DLH Kota Malang telah menyegel kursi taman di Jalan Ijen, beberapa hari lalu.
Langkah itu diambil setelah terjadi tindak asusila, yakni muda-mudi bermesraan di kursi trotoar Jalan Ijen.(adk/dan) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana